Sebuah video meresahkan tentang seorang inspektur polisi di UP yang secara brutal memukuli seorang pria berikat kulit telah menjadi viral, mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan cepat. Insiden yang terjadi di Kantor Polisi Mahiva di Etawah ini melibatkan Inspektur Jagdish Bhatti yang terekam beberapa kali memukul tersangka dalam waktu enam detik saja. Video tersebut, yang muncul dua bulan kemudian, menunjukkan pria tersebut dipaksa berbaring di tanah sebelum dipukuli tanpa ampun. Menanggapi hal tersebut, Polisi UP membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 9 September 2024, setelah korban Shailendra Kumar Mishra mengajukan pengaduan terhadap putranya. Setelah penyelidikan internal, Bhatti dicopot dari jabatannya, dan tindakan departemen direkomendasikan. Bijnor Shocker: Seorang polisi dan istrinya menyerang seorang penjaga toko setelah dia meminta mereka melunasi iuran yang belum dibayar di UP; Investigasi diperintahkan setelah video itu menjadi viral.
Video viral tersebut memperlihatkan seorang polisi menggunakan ikat pinggang untuk memukuli pria tersebut (pemicu peringatan)
Inspektur Polisi UP Memberikan Perawatan Sabuk!!
Inspektur Jagdish Bhatti, yang mencetak rekor merebut sabuk 10 kali dalam 6 detik, telah dicopot dari tugasnya oleh SSP. Terkait dengan wilayah Etawah. pic.twitter.com/2iI8eVys03
– Sachin Gupta (@SachinGuptaUP) 8 November 2024
Polisi UP dicopot setelah video pemukulan yang mengganggu menjadi viral
– Polisi Etawah (@etawahpolice) 8 November 2024
Nomor saluran bantuan untuk pria:
Hubungi: 9990588768; Saluran Bantuan Seluruh Pria India: 9911666498; Dana Kesejahteraan Pria: 8882498498.
(SocialLY menghadirkan berita terkini, tren, dan informasi viral dari dunia media sosial, termasuk Twitter, Instagram, dan YouTube. Postingan di atas telah disematkan langsung dari akun media sosial pengguna dan tim LastLY tidak boleh memodifikasi atau mengedit isi konten. Pendapat dan fakta yang ditampilkan Postingan media sosial tidak mencerminkan pandangan LastLY, dan LastLY tidak menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun atas hal tersebut.)