Jammu dan Kashmir: Kekacauan di Majelis setelah pemimpin BJP Sunil Sharma bentrok dengan MLA Khursheed Ahmed Sheikh karena memasang spanduk Pasal 370 (Tonton Video)

Srinagar, 7 November: Parlemen Jammu dan Kashmir terus menghadapi kekacauan pada hari Kamis, dengan pihak oposisi mengajukan keberatan keras terhadap Partai Awami Ittehad (AIP) dan saudara laki-laki Insinyur Rasheed, Khursheed Ahmed Sheikh, yang memasang spanduk mengenai Pasal 370.

Pemimpin Oposisi di Majelis, Sunil Sharma bersama MLA BJP lainnya keberatan dengan pengibaran spanduk Khurshid Ahmed Sheikh ketika MLA oposisi menyerbu ke dalam sumur rumah dan terlihat terlibat perkelahian dengan Khursheed Sheikh dan MLA lainnya dari Majelis . Bangku kabinet. Jammu dan Kashmir: Kegaduhan di Majelis mengenai Resolusi Status Khusus, Prosesnya Ditunda Sebentar (Tonton Video).

Pertengkaran terjadi di Majelis Jammu dan Kashmir di Srinagar

Juru bicara tersebut memerintahkan penjaga untuk memecat anggota yang dianggap melebihi batas kemampuannya dan meminta para pemimpin oposisi untuk bertindak tepat. Sebelumnya, Partai Rakyat Demokratik (PDP) mengeluarkan resolusi baru yang berupaya memulihkan Pasal 370 dan 35A.

“Dewan mengecam keras pencabutan Pasal 370 dan Pasal 35A yang inkonstitusional dan sepihak, serta pemberlakuan Undang-Undang Reorganisasi Jammu dan Kashmir, tahun 2019 oleh Pemerintah India. merusak upaya perlindungan dan perlindungan mendasar yang melekat pada wilayah ini dan rakyatnya.” Berdasarkan Konstitusi India,” demikian bunyi usulan resolusi tersebut. Jammu dan Kashmir: Perkelahian terjadi di Majelis setelah MLA Khursheed Ahmad Sheikh memasang plakat Pasal 370 (lihat video).

Keputusan tersebut juga ditandatangani oleh para pemimpin Partai Rakyat Demokratik dan Sheikh Khurshid. Sesi pertama Majelis Nasional yang baru terpilih dimulai pada Senin, 4 November. Pada hari pertama juga, keributan terjadi di Majelis Jammu dan Kashmir ketika pemimpin PDP Waheed Para, mewakili daerah pemilihan Pulwama, mengeluarkan resolusi yang menentang pencabutan Pasal 370 dan pemulihan status khusus Jammu dan Kashmir.

Ketua Tertinggi PDP Mehbooba Mufti juga memuji pemimpin PDP karena telah memperkenalkan resolusi tersebut di Majelis. Patut dicatat bahwa pemulihan Pasal 370 dan status negara bagian Jammu dan Kashmir serta penerapan resolusi otonomi merupakan salah satu janji utama yang dibuat oleh Konferensi Nasional dalam manifesto pemilu Jammu dan Kashmir.

Sesi pertama dewan baru akan berakhir pada 8 November. Selain pidato LG, akan ada berita dukacita yang menyebutkan para mantan anggota legislatif yang telah meninggal dunia sejak sidang terakhir Majelis JK eks pada 5 November lalu.

(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan berita tersindikasi; staf saat ini mungkin tidak mengubah atau mengedit teks tersebut)



Sumber