Anak di bawah umur yang ditahan karena berpartisipasi dalam protes #EndBadGovernance telah dibebaskan dari penahanan.
TheNewsGuru.com (TNG) mengetahui bahwa anak di bawah umur mendapatkan kembali kebebasan mereka pada Selasa pagi setelah Pengadilan Tinggi Federal di Abuja membatalkan gugatan tersebut menyusul permohonan MD Abubakar, Penasihat Jaksa Agung Federasi (AGF).
TNG melaporkan bahwa polisi Nigeria mendakwa 76 anak di bawah umur di pengadilan pada hari Jumat atas tuduhan terorisme, pengkhianatan dan pembakaran karena berpartisipasi dalam protes kelaparan.
Abu Bakar mengajukan permintaan untuk mengambil alih kasus tersebut dan menghentikannya.
Pembebasan anak di bawah umur tersebut terjadi hanya 24 jam setelah Presiden Bola Tinubu memerintahkan pembebasan mereka segera.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Penerangan dan Bimbingan Nasional, Muhammad Idris, “Sebuah komite dibentuk untuk menyelidiki permasalahan seputar penangkapan, penahanan dan pembebasan mereka. Semua petugas penegak hukum yang terkait dengan kasus ini akan diselidiki dan siapa pun yang ingin diadili.”.
Presiden juga menugaskan Kementerian Kemanusiaan untuk memfasilitasi pemulangan anak di bawah umur dengan aman ke keluarganya.