Dalam kasus pelecehan anak yang mengerikan, seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun diduga dikurung di kamar mandi, dibiarkan kelaparan dan diserang oleh ayah tirinya selama tiga hari di rumahnya di Sambhal, Uttar Pradesh. Anak yang tidak bersalah itu dipukuli dengan kejam, dengan luka yang terlihat di sekitar matanya, membuatnya trauma dan sangat membutuhkan perawatan. Penderitaannya terungkap ketika pamannya melaporkan pelecehan tersebut ke polisi, sehingga operasi penyelamatan dilakukan dengan cepat. Aparat keamanan mendatangi rumah tersebut dan menemukan anak tersebut dalam kondisi serius, dan ia segera dipindahkan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Pada tanggal 2 November, sebuah video muncul di media sosial yang menunjukkan anak tersebut menceritakan cobaan mengerikan yang dia hadapi. Setelah diselidiki, tersangka bernama Mahesh ditangkap dan pihak berwenang mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan dan kesembuhan anak tersebut. Perkelahian pernikahan di Sambhal: Kursi beterbangan, tongkat, ikat pinggang, tendangan dan pukulan terjadi saat Paras berebut tanggal di Uttar Pradesh (tonton video).
Seorang anak terjebak, kelaparan dan dipukuli di Sambhal UP
Bocah lugu berusia 7 tahun ini dikurung di kamar mandi dalam keadaan lapar dan haus selama 3 hari oleh ayah tirinya Mahesh. Mereka memukulinya. Ada tanda-tanda infeksi pada mata. Pamannya memberitahu polisi. Polisi sampai di rumah, menyelamatkan anak itu dan mengirimnya ke rumah sakit. Terdakwa menahan Mahesh.
šDistrik Sambhal, Uttar Pradesh pic.twitter.com/rbIqtWyaEA
– Sachin Gupta (@SachinGuptaUP) 2 November 2024
(SocialLY menghadirkan berita terkini, tren, dan informasi viral dari dunia media sosial, termasuk Twitter, Instagram, dan YouTube. Postingan di atas telah disematkan langsung dari akun media sosial pengguna dan tim LastLY tidak boleh memodifikasi atau mengedit isi konten. Pendapat dan fakta yang ditampilkan Postingan media sosial tidak mencerminkan pandangan LastLY, dan LastLY tidak menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun atas hal tersebut.)