Kepolisian Nigeria (NPF) mengatakan pada hari Jumat bahwa anak-anak di atas usia tujuh tahun dapat menghadapi tuntutan hukum di pengadilan.
Berita Naija Laporan menunjukkan bahwa klarifikasi tersebut dilakukan ketika Petugas Humas Polisi, ACP Muyiwa Adejobi, menjawab pertanyaan tentang pemanggilan pengunjuk rasa muda yang terlibat dalam gerakan #EndBadGovernance baru-baru ini di Pengadilan Tinggi Federal di Abuja.
Adejobi menjelaskan bahwa berdasarkan hukum Nigeria, hanya anak di bawah usia tujuh tahun yang dibebaskan dari tanggung jawab pidana. Dia memastikan seluruh tahanan berusia minimal 13 tahun.
Dia berkata:Mereka yang dikecualikan dari tanggung jawab pidana menurut undang-undang adalah mereka yang berusia di bawah tujuh tahun. Setelah Anda berusia lebih dari tujuh tahun, Anda dapat dibawa ke pengadilan. Satu-satunya pertimbangan adalah tindakan spesifik yang diperlukan. Tak satu pun dari mereka berusia di bawah tujuh tahun. Yang termuda berusia sekitar 13 tahun.”
Dia mencatat bahwa usia tidak mencegah anak berusia 13 tahun untuk dituntut, dan menambahkan bahwa tuntutan tersebut telah diajukan berdasarkan Undang-Undang Anak dan Remaja.
Dia menggambarkan para terdakwa sebagai individu yang melakukan kekerasan selama protes #EndBadGovernance dan mengibarkan bendera asing, tindakan yang dianggap bertanggung jawab secara pidana oleh hukum.
Sementara itu, Penasihat Pemerintah Federal Remazonte Ezekiel mengatakan sebagian dari 76 orang yang dipanggil adalah orang dewasa, bahkan mengklaim bahwa beberapa dari mereka sudah menikah dan istri mereka hadir di pengadilan bersama orang tua mereka.
Setelah sidang, Hakim Obiora Igwatu dari Pengadilan Tinggi Federal di Abuja memberikan jaminan kepada 76 pengunjuk rasa, dengan menetapkan jaminan sebesar 10 juta naira per orang, sehingga totalnya menjadi 760 juta naira. Persyaratan jaminan mencakup dua jaminan untuk setiap terdakwa: satu adalah pegawai pemerintah tingkat 15, dan yang lainnya adalah ayah terdakwa. Penjamin harus menyerahkan surat pengangkatan dan promosi, identifikasi, alamat terverifikasi, foto paspor, dan penyerahan paspor internasional mereka, bersama dengan pernyataan tertulis tentang sarana.
Hakim Igwatu berkata:Terdakwa diberikan jaminan masing-masing sebesar 10 juta naira, dengan dua jaminan dengan jumlah yang sama. Yang satu harus menjadi pegawai pemerintah tingkat 15, dan yang lainnya harus menjadi orang tua terdakwa.