New Delhi, 1 Nov (PTI) Pengadilan Hijau Nasional (NGT) menyebut permintaan pemerintah Uttar Pradesh sebagai “tidak masuk akal” dan menunjukkan “sikap lesu” setelah mereka berusaha selama tujuh bulan untuk membatasi wilayah dataran banjir sebuah sungai. .
Sebaliknya, Majelis Hakim Sudhir Agarwal dan pakar Afroz Ahmed meminta pihak berwenang terkait menyelesaikan demarkasi dan demarkasi wilayah dataran banjir Sungai Tedi, anak sungai Gangga di negara bagian tersebut, paling lambat tanggal 15 Januari 2025.
Baca juga | Kebakaran Delhi: Kebakaran terjadi di ruang perjamuan di Shahdara, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
“Dalam pandangan kami, permintaan tujuh bulan tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan sikap lesu dari pihak berwenang. Ketika data dasar sudah terkumpul, sisa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari separuh waktu yang diminta oleh otoritas terkait. ” kata pengadilan.
Hal ini menyangkut perambahan pada dataran banjir sungai yang terlebih dahulu memerlukan identifikasi atau demarkasi wilayah dataran banjir.
Baca juga | Kejutan Bhubaneswar: Seorang pria dan dua pacarnya ditangkap karena membius istrinya karena perselingkuhan di Odisha.
Sungai Tadhi yang panjangnya 230 kilometer ini berasal dari Danau Chittorah di wilayah Bahrain. Melewati distrik Gonda dan menyatu dengan sungai Ghagra dekat desa Lolpur di distrik Basti.
Pengadilan dalam perintahnya pada tanggal 18 Oktober mengatakan, “Sungai Ghagra pada akhirnya menyatu dengan Sungai Gangga dan oleh karena itu Tedi untuk segala tujuan adalah anak sungai dari Sungai Gangga dan mengikuti ketentuan Perintah Otoritas Gangga (Regenerasi, Perlindungan dan Pengelolaan), 2016.”
Oleh karena itu, NGT mengarahkan Kejaksaan Negeri Gonda untuk melaksanakan demarkasi dan penetapan batas wilayah dataran banjir sungai paling lambat tanggal 15 Januari 2025.
Permasalahan ini dijadwalkan akan disidangkan kembali pada 17 Januari.
(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan berita tersindikasi; staf saat ini mungkin tidak mengubah atau mengedit teks tersebut)