Indonesia menyatakan telah melarang penjualan ponsel pintar yang diproduksi oleh Alphabet of Google karena aturan yang mengharuskan penggunaan komponen produksi lokal, beberapa hari setelah penjualan iPhone 16 dari perusahaan teknologi raksasa Apple karena alasan yang sama.
Indonesia telah mencegah penjualan Google Pixel karena perusahaan tersebut tidak memenuhi peraturan yang mewajibkan beberapa ponsel yang dijual secara lokal mengandung setidaknya 40% komponen yang diproduksi secara lokal.
“Kami membayar aturan ini agar ada keadilan bagi seluruh investor di Indonesia,” kata Fibri Hinderi Anthony Arif, juru bicara Kementerian Perindustrian. “Produk Google tidak mengikuti skema yang kami tetapkan, sehingga tidak bisa dijual di sini.”
Google mengatakan ponsel Pixel besutannya belum didistribusikan secara resmi di Indonesia.
Vici mengatakan konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri, selama mereka membayar pajak yang diperlukan, dan menambahkan bahwa negara tersebut akan mempertimbangkan untuk membatalkan aktivasi ponsel yang dijual secara ilegal.
Larangan tersebut terjadi seminggu setelah Indonesia mengumumkan telah mencegah penjualan iPhone 16 secara lokal, serta tidak memenuhi aturan konten lokal.
Perusahaan biasanya meningkatkan penggunaan komponen lokal untuk memenuhi aturan tersebut melalui kemitraan dengan pemasok lokal atau dengan memperoleh suku cadang secara lokal.
Google dan Apple bukanlah salah satu pembuat smartphone terbaik di Indonesia. Perusahaan riset IDC mengatakan pada bulan Mei bahwa dua perusahaan manufaktur ponsel pintar terbesar pada kuartal pertama tahun 2024 adalah perusahaan China Oppo dan perusahaan Korea Selatan Samsung.
Indonesia memiliki populasi teknologi yang besar, menjadikan negara di Asia Tenggara ini sebagai target pasar utama untuk investasi terkait teknologi.
Langkah tersebut merupakan kebijakan protektif “palsu” yang merugikan konsumen dan mempengaruhi kepercayaan investor.
“Hal ini menimbulkan moral negatif bagi investor yang ingin masuk ke Indonesia,” ujarnya.
© Thomson Reuters 2024