Balasore, 30 Okt (PTI) Pengadilan di distrik Balasore Odisha telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang pria berusia 37 tahun karena memperkosa seorang gadis.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Al Khairah pada Oktober tahun lalu ketika gadis berusia 13 tahun itu sendirian di rumahnya. Ibunya pergi bersama kedua saudara laki-lakinya untuk mengumpulkan kayu bakar, menurut jaksa.
Baca juga | Larangan Kembang Api di India: Apakah ledakan kembang api dilarang pada Diwali 2024 di negara bagian Anda? Daftar negara dan kota yang menerapkan pembatasan.
Jaksa Penuntut Umum Pranab Kumar Panda mengatakan, setelah kembali ke rumah, sang ibu mengetahui kejadian tersebut dan mengajukan pengaduan ke polisi, setelah itu pria tersebut ditangkap.
Pengadilan khusus POCSO, Hakim Ranjan Kumar Sutar, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada pria tersebut setelah memvonisnya berdasarkan berbagai pasal Undang-Undang IPC dan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO), dan juga menjatuhkan denda sebesar Rs 3.000 padanya. .
Baca juga | Depotsav 2024: Perayaan dimulai di Ayodhya, CM Uttar Pradesh Yogi Adityanath memimpin acara (tonton video).
(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan berita tersindikasi; staf saat ini mungkin tidak mengubah atau mengedit teks tersebut)