NIMASA memberikan waktu 30 hari kepada buruh pelabuhan untuk memperbarui izinnya

Manajemen Badan Administrasi dan Keselamatan Maritim Nigeria (NIMASA) telah menyarankan perusahaan minyak internasional, operator terminal dan dermaga serta semua perusahaan lain yang terlibat dalam bongkar muat di negara tersebut untuk tidak mempekerjakan pekerja dermaga yang tidak terdaftar.

Semua pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dermaga dan perusahaan bongkar muat, didorong untuk mengajukan izin operasi baru atau memperbarui izin yang sudah habis masa berlakunya selama periode komentar 30 hari.

Menurut pernyataan Kepala Humas NIMASA, Osagie Edward, persyaratan ini tercantum dalam Undang-undang NIMASA tahun 2007 dan dituangkan dalam Peraturan Bongkar Muat NIMASA tahun 2014, yang menegakkan kepatuhan ketat dari semua operator kelautan.

Direktur Jenderal, Dr. Dayo Mubiriola, menekankan perlunya para pemangku kepentingan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang ada, dengan menyatakan bahwa “tidak ada terminal atau perusahaan yang boleh terus menggunakan jasa pekerja dermaga yang tidak terdaftar untuk menangani kargo di lokasi kerja mereka.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami yang lebih luas untuk memastikan operasi yang aman dan tertib dalam industri maritim di Nigeria. Kepatuhan terhadap peraturan ini akan meningkatkan kemampuan kami untuk memelihara database terkini tentang pekerja dermaga yang bekerja di negara tersebut. Hal ini juga meningkatkan proses perencanaan kami, karena kami berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan mereka untuk memenuhi standar yang diterima secara global bagi pekerja dermaga di Nigeria. “Kami bermaksud untuk menegakkan kepatuhan penuh setelah masa moratorium,” tambahnya.

UU NIMASA tahun 2007, Bagian IX, Pasal 27, mengatur tentang pendaftaran pekerja dermaga yang fokus pada pekerjaan maritim. Ini memastikan pendaftaran, pengorganisasian dan pengendalian pekerjaan maritim, termasuk pekerja dermaga. Undang-undang ini mempercayakan Otorita dengan tanggung jawab untuk memelihara standar-standar yang sesuai dengan praktik-praktik terbaik internasional.

Untuk informasi lebih lanjut, pemangku kepentingan disarankan untuk meninjau peraturan lengkap yang tersedia di situs NIMASA.

Sumber