“Wanita yang sudah menikah harus membawa surat persetujuan suaminya untuk bepergian.”- NDLEA

Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional (NDLEA) telah memperkenalkan persyaratan kontroversial bagi perempuan menikah yang mengajukan visa.

Menurut agensi, seorang wanita harus menyerahkan surat persetujuan suaminya sebelum diizinkan bepergian.

Persyaratan ini merupakan bagian dari persyaratan visa NDLEA yang diperbarui, yang telah memicu diskusi tentang kesetaraan gender dan otonomi individu.

Selain surat persetujuan, wanita yang sudah menikah juga wajib menyerahkan foto paspor sebagai bagian dari proses lamaran. Para pengkritik berpendapat bahwa kebijakan tersebut mencerminkan pandangan kuno mengenai hak-hak dan kemandirian perempuan, yang dapat menghambat kemampuan mereka untuk bepergian dengan bebas.

Apa yang dikatakan orang Nigeria

Memang benar, persyaratan yang diberlakukan oleh Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional (NDLEA), yang mewajibkan perempuan yang sudah menikah untuk menyerahkan surat persetujuan dari suami mereka untuk permohonan visa, telah memicu perdebatan besar di dunia maya mengenai hak asasi perempuan.

Nairametrics telah mengumpulkan kumpulan tanggapan dari masyarakat Nigeria di media sosial, menyoroti kekhawatiran luas atas persyaratan kontroversial ini. Kritikus berpendapat bahwa kebijakan tersebut melemahkan otonomi perempuan dan memperkuat norma-norma patriarki, sementara para pendukungnya berpendapat bahwa kebijakan tersebut menjamin persetujuan keluarga.

“Apakah perempuan yang sudah menikah masih di bawah umur atau masih anak-anak?

“@ndlea_nigeria, aturan ini konyol dan tidak perlu. Tidak apa-apa untuk mendapatkan salinan paspornya hanya untuk memverifikasi bahwa dia benar-benar sudah menikah, menurut saya, jika ada. Organisasi-organisasi Nigeria harus berhenti memberikan tekanan pada warga Nigeria. Kalian ada di sana untuk membantu dan memfasilitasi.”

“Saat ini tahun 2024, dan seorang wanita Nigeria yang sudah menikah memerlukan surat persetujuan suaminya untuk dapat melakukan perjalanan. https://x.com/MsNwangwa/status/1844273526225895900/quotes

“Otorisasi visa NDLEA mengharuskan wanita yang sudah menikah untuk menyerahkan surat persetujuan perjalanan dari suaminya beserta foto paspornya. Tidak ada aturan seperti itu untuk pria. Ini adalah kebencian terhadap wanita yang disponsori pemerintah. Apakah wanita yang sudah menikah adalah anak-anak?!”

“Saya telah menerima undangan dari PBB untuk menghadiri konferensi pada bulan Oktober mendatang. LOL Negara tersebut meminta saya untuk menyerahkan sertifikat izin NDLEA sebagai bagian dari persyaratan visa. Saya belum menikah tapi itu pasti bagian yang paling menjengkelkan.

“@ndlea_nigeria Pada tahun 2024, wanita yang sudah menikah tidak boleh meminta izin suaminya untuk bepergian, sedangkan pria tidak boleh meminta izin tersebut. Norma yang sudah ketinggalan zaman ini melemahkan otonomi perempuan dan melanggengkan ketidaksetaraan gender yang merugikan.



Sumber