Crypto.com mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS setelah menerima ancaman hukum dari regulator

Crypto.com mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada hari Selasa, menuduh bahwa badan federal tersebut melampaui yurisdiksinya dengan mengatur industri mata uang kripto.

Platform perdagangan mata uang kripto tersebut mengatakan langkahnya setelah menerima “Pemberitahuan Wales” dari regulator pasar terbesar AS dengan alasan bahwa token yang diperdagangkan di platformnya memenuhi syarat sebagai sekuritas.

Pemberitahuan Wales adalah pengumuman resmi bahwa staf badan pengawas bermaksud untuk merekomendasikan tindakan penegakan hukum. Komisi Sekuritas dan Bursa menolak berkomentar.

Perusahaan mata uang kripto telah lama menuduh SEC melampaui batas dan melanggar kewenangannya, sementara badan tersebut mengklaim bahwa industri tersebut melanggar undang-undang sekuritas yang dimaksudkan untuk melindungi investor dan pelaku pasar lainnya.

“Gugatan kami menegaskan bahwa SEC secara sepihak telah memperluas yurisdiksinya melampaui batas hukum,” kata Crypto.com. “Secara terpisah, SEC membuat aturan ilegal bahwa perdagangan hampir semua aset kripto adalah ilegal.”

Platform perdagangan ritel bisnis mata uang kripto Robinhood, bursa mata uang kripto utama AS Coinbase, dan pasar NFT OpenSea adalah beberapa perusahaan di industri aset digital yang telah menerima pemberitahuan serupa dari SEC.

Kasus Crypto.com, yang diajukan ke pengadilan federal di Tyler, Texas, juga menyebut Ketua SEC Gary Gensler dan empat komisaris lainnya sebagai terdakwa.

Secara terpisah, perusahaan telah mengajukan petisi ke Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi dan SEC, mencari interpretasi bersama untuk memastikan bahwa produk derivatif mata uang kripto tertentu tunduk pada peraturan eksklusif oleh CFTC.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

© Thomson Reuters 2024

(Cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)

Sumber