Kekhawatiran pajak yang besar bagi NRI di Inggris!  Rezim perpajakan baru yang diusulkan mungkin membuat Inggris kurang menarik bagi imigrasi

Pemerintah Inggris akan memperkenalkan rezim pajak baru pada bulan April 2025, yang akan berdampak pada warga non-residen India (Orang India bukan penduduk) dan imigran baru yang tinggal di negara tersebut. Perubahan ini akan menghilangkan fitur sistem perpajakan Inggris yang sudah berusia 200 tahun, yang dapat meningkatkan beban pajak bagi individu dan keluarga yang berencana menjadikan Inggris sebagai rumah baru mereka.
Menurut laporan ET, para ahli dan pengacara perpajakan telah menemukan strategi untuk mengurangi dampak reformasi pajak yang akan datang. Proposal tersebut bertujuan untuk mengakhiri perlakuan pajak yang berlaku saat ini terhadap individu non-residen di Inggris. Pendapatan India dan keuntungan modal dari NRI saat ini tidak dikenakan pajak kecuali dikirimkan ke Inggris.
Di bawah sistem baru, individu yang tiba di Inggris tidak akan dikenakan pajak atas penghasilan luar negeri mereka selama empat tahun pertama masa tinggal mereka. Namun, mulai tahun kelima, penduduk Inggris akan diwajibkan membayar pajak atas pendapatan mereka di seluruh dunia, termasuk pendapatan dari sumber-sumber seperti sewa, deposito bank tetap, dan saham di India.

Usulan sistem perpajakan baru di Inggris

NRI yang bermigrasi dua tahun lalu sebagai bukan penduduk akan dapat mengklaim pembebasan pajak atas pendapatan luar negeri mereka untuk sisa periode dua tahun. Dinesh Kanapar, CEO, Dhruva Advisors LLP, mengatakan: “Tarif pajak Inggris saat ini untuk kelompok pajak tertinggi adalah 40% untuk pendapatan dividen dan 45% untuk pendapatan lainnya. Sebaliknya, tarif pajak untuk kelompok pajak tertinggi di India adalah 10%.” atas pendapatan dividen berdasarkan perjanjian pajak India-Inggris, 28% atas pendapatan sewa setelah mempertimbangkan pengurangan standar dan 40% atas pendapatan lain-lain. Oleh karena itu, hal ini akan mengakibatkan kebocoran pajak tambahan sebesar 30% atas pendapatan dividen , 17% dari pendapatan sewa, dan 5 % dari pendapatan lain NRI di bawah rezim baru.
Baca juga | Momen Goldilocks sederhana! Mengapa Motilal Oswal percaya bahwa India adalah negara yang besar, berani, dan flamboyan
Kerangka kerja yang diusulkan menetapkan bahwa NRI yang telah berada di Inggris selama sepuluh tahun dan saat ini bukan penduduk akan dikenakan tarif pajak sebesar 50% atas pendapatan luar negeri mereka pada tahun pertama. Selain itu, pengiriman uang ke pendapatan luar negeri sebelum tahun 2025 akan dikenakan pajak sebesar 12% selama dua tahun pertama.
Kanabar menyarankan agar keluarga India yang mempertimbangkan untuk bermigrasi ke Inggris dapat menunda rencana mereka hingga pemilu Inggris berikutnya, untuk mengantisipasi kemungkinan peninjauan sistem perpajakan oleh pemerintahan berikutnya. Keluarga yang sudah tinggal di Inggris disarankan untuk menilai dampak peraturan pajak baru terhadap sumber pendapatan dan perencanaan warisan mereka.
Keluarga kaya NRI yang memiliki perwalian di luar negeri mungkin perlu mengevaluasi kembali struktur perwalian dan strategi distribusi mereka agar selaras dengan perubahan peraturan. Mithil Chokshi, Mitra Senior di Chokshi & Chokshi, menekankan perlunya perencanaan keuangan strategis sehubungan dengan amandemen pajak yang akan datang.
Baca juga | Misi India 2047: Bagaimana India bertujuan untuk menjadi negara maju – Jalan raya berkecepatan tinggi, mobilitas listrik, pembayaran digital dan banyak lagi
Perdebatan terus berlanjut mengenai apakah peralihan ke arah perpajakan pendapatan global akan mengurangi daya tarik Inggris sebagai tujuan wisata bagi orang-orang kaya. Mengurangi periode non-residensi menjadi empat tahun dapat membuat Inggris kurang menarik dibandingkan negara-negara seperti Spanyol, Portugal dan Swiss, yang menawarkan sistem perpajakan yang lebih menguntungkan.
Para ahli di bidangnya, termasuk Rajesh Shah dari Jayantilal Thakkar & Company dan Uday Ved dari KNAV, menyoroti potensi kebutuhan NRI untuk merestrukturisasi investasi dan sumber pendapatan mereka karena peraturan perpajakan yang baru.



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here