Home Berita R tetap ada. Kelly berada di penjara, dan Mahkamah Agung AS menolak... Berita R tetap ada. Kelly berada di penjara, dan Mahkamah Agung AS menolak mendengarkan bandingnya By Robert Ghani - 8 October 2024 5 0 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Penyanyi itu menjalani hukuman penjara 20 tahun dan akan tetap di sana Sumber RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Berita Badai Kategori 6: Bisakah Milton menjadi badai Kategori 6? Berita The best deals of October Prime Day Berita Pengacara parlemen memperingatkan akan sulitnya hal ini "balik" reformasi yang menguntungkan tahanan ETA