SEC mengajukan banding atas putusan gugatan Ripple yang menyatakan XRP bukanlah sekuritas

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan banding untuk membatalkan keputusan Hakim Analisa Torres bahwa mata uang digital Ripple (XRP) bukanlah suatu sekuritas.

Pada pertengahan bulan Juli, keputusan hakim XRP itu bukanlah sekuritas. Di sebuah Pengajuan 4 September Di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, pengacara Ripple menulis bahwa SEC mengabulkan permintaan untuk menunda pembayaran denda $125 juta hingga waktu banding berakhir atau banding apa pun diselesaikan. Pada saat denda tersebut, Stuart Alderotti, kepala bagian hukum Ripple Labs, menulis:

“Ini adalah kemenangan bagi Ripple, industri, dan supremasi hukum. Tantangan SEC terhadap seluruh komunitas XRP telah berakhir.”

Pengajuan ini dilihat oleh banyak orang pada saat itu sebagai bukti bahwa Ripple mengharapkan regulator untuk mengajukan banding atas keputusan hakim. Sekarang, Penyerahan 2 Oktober Ini mengungkapkan bahwa SEC telah mengajukan banding atas keputusan bahwa penjualan sekunder XRP oleh Ripple bukan merupakan penjualan sekuritas.

Keputusan

Hakim Torres memutuskan pada bulan Juli bahwa XRP bukanlah sekuritas karena aset digital tersebut tidak memenuhi semua persyaratan klasifikasi kontrak investasi uji Howey SEC. Oleh karena itu, juga diputuskan bahwa penjualan sekunder tidak dapat diklasifikasikan sebagai penjualan sekuritas yang tidak terdaftar, juga tidak dapat digambarkan sebagai penjualan awal oleh investor institusi.

Pada hari SEC mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, kepala penegak regulator, Gobir Grewal, juga mengumumkan hal itu Dia akan mengundurkan diri pada 11 Oktober. Menurut pengumuman tersebut, dia telah memimpin SEC dalam serangkaian tindakan penegakan hukum terhadap industri cryptocurrency:

“Di bawah kepemimpinan Tuan Grewal, Departemen telah merekomendasikan dan Komite telah mengizinkan lebih dari 100 tindakan penegakan hukum untuk mengatasi ketidakpatuhan yang meluas di dunia mata uang kripto yang berkembang pesat.”

SEC belum menunjuk pengganti Grewal. Sementara itu, Wakil Direktur Penegakan regulator, Sanjay Wadhwa, telah dipilih sebagai Kepala Direktur Penegakan sementara.

Pos SEC Mengajukan Banding terhadap Putusan Gugatan Ripple yang Menemukan XRP Bukan Keamanan muncul pertama kali di ReadWrite.

Sumber