Fubara mengumumkan hari libur umum di Rivers

Gubernur Negara Bagian Rivers, Siminalai Fubara, telah menyatakan Kamis, 3 Oktober dan Jumat, 4 Oktober 2024 sebagai hari libur nasional agar warga dapat melakukan perjalanan ke berbagai komunitas dan berpartisipasi dalam pemilihan pemerintah daerah yang dijadwalkan pada Sabtu, 5 Oktober.

Gubernur juga mengumumkan pembatasan ketat pergerakan kendaraan, mulai tengah malam pada hari Jumat, 4 Oktober, hingga pukul 17.00 pada Hari Pemilihan, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.

Fubara menyampaikan pengumuman tersebut dalam siaran di seluruh negara bagian di Gedung Pemerintah, Port Harcourt, pada hari Rabu.

Hal ini disampaikan dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Pers Gubernur, Nelson Chukwudi, dan diberikan pengarahan kepada jurnalis.

Pernyataan itu berbunyi: “Warga Rivers State yang saya sayangi, setelah berakhirnya masa jabatan tiga tahun ketua dan anggota dewan dari 23 dewan pemerintah daerah pada tanggal 17 Juni 2023, saya secara sah telah membentuk komite sementara untuk mengelola dewan sementara. menunggu keputusan dewan. Penyelenggaraan pemilihan pemerintah daerah oleh Komisi Pemilihan Umum Independen Negara Bagian Rivers.

Dia menyoroti keputusan Mahkamah Agung, yang dikeluarkan pada Juli 2024, yang melarang dewan pemerintah daerah dipimpin oleh pejabat yang tidak dipilih.

Keputusan tersebut menetapkan penghentian segera alokasi undang-undang kepada dewan yang tidak mencakup pejabat yang dipilih secara demokratis.

Gubernur mengatakan, “Dengan campur tangan Bapak Presiden, jangka waktu kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung diperpanjang untuk jangka waktu tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024.”

Fubara memerintahkan RSIEC untuk membuat rencana akhir untuk penyelenggaraan pemilihan pemerintah daerah di seluruh negara bagian.

Ia memastikan Electoral College telah menyelesaikan segala persiapan yang diperlukan untuk menghadapi pemilu yang dijadwalkan digelar pada 5 Oktober 2024.

“Kedudukan hukum RSIEC untuk menyelenggarakan pemilu ini diperkuat dengan keputusan Pengadilan Tinggi Negara Bagian Rivers tanggal 4 September 2024, yang mengatur penggunaan daftar pemilih INEC 2023,” tambah gubernur.

Fubara membenarkan, 17 dari 18 partai politik yang terdaftar, termasuk All Progressives Congress (APC), telah menyatakan kesediaannya mengikuti pemilu dengan mengajukan calon.

“Lebih dari 10 negara bagian telah menyelenggarakan pemilihan pemerintah daerah menggunakan daftar pemilih INEC tahun 2023 sejak keputusan Mahkamah Agung, dan Negara Bagian Rivers tidak terkecuali,” katanya.

Sumber