Nintendo dan Perusahaan Pokémon mengajukan gugatan terhadap pembuat Pocketpair “Palworld” atas pelanggaran paten.

Nintendo dan The Pokemon Company telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap pembuat game petualangan bertahan hidup Palworld, kata perusahaan tersebut pada hari Kamis.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Tokyo pada hari Rabu meminta perintah dan ganti rugi dengan alasan bahwa game tersebut, yang diproduksi oleh Pocketpair Inc. yang berbasis di Tokyo, melanggar beberapa hak paten.

Dijuluki “Pokemon dengan Senjata,” Palworld menjadi sukses besar setelah dirilis pada pertengahan Januari. Dalam permainan, pemain dapat menggunakan senjata untuk menangkap dan melatih makhluk lucu yang dikenal sebagai “teman”.

Pocketpair mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan tentang gugatan pelanggaran paten pada hari Rabu, namun tidak mengetahui paten spesifik yang dituduhkan telah dilanggar.

Perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan memulai prosedur hukum dan penyelidikan yang sesuai atas tuduhan ini.

“Sangat disayangkan bahwa kami harus mencurahkan banyak waktu untuk hal-hal yang tidak terkait dengan pengembangan game karena gugatan ini,” kata perusahaan tersebut.

Perusahaan Pokémon mengatakan pada bulan Januari bahwa mereka akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang diperlukan terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Pocketpair mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka akan bermitra dengan Sony untuk mempromosikan lisensi Palworld secara global.

© Thomson Reuters 2024

(Cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)

Sumber