Keluarga angkat mengaku menganiaya anak-anak Turpin

Tiga anggota keluarga angkat di Perris mengaku bersalah melakukan pelecehan terhadap anak-anak yang mereka asuh, termasuk beberapa anak Turpin, yang ditempatkan dalam pengasuhan mereka setelah sebelumnya dianiaya oleh orang tua mereka.

Marcelino Olguin pada Kamis mengaku bersalah atas sembilan dakwaan terhadapnya. Perusahaan Pers melaporkan:

  • Empat dakwaan tindakan tidak senonoh terhadap anak berusia 14 atau 15 tahun ketika terdakwa setidaknya sepuluh tahun lebih tua
  • Tiga dakwaan tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah usia 14 tahun
  • Satu dakwaan pemenjaraan palsu
  • Satu hitungan cedera pada seorang anak

Selain itu, istri Olguin, Rosa, dan putri mereka, Lynise, mengaku bersalah atas tiga tuduhan kekejaman yang disengaja terhadap anak-anak, satu tuduhan pemenjaraan palsu, dan satu tuduhan intimidasi terhadap seorang saksi, kata laporan itu, menambahkan bahwa Rosa juga mengaku bersalah. untuk pencurian besar-besaran.

Perbuatan buruk keluarga Olguin ditujukan pada sekelompok anak-anak termasuk beberapa anggota keluarga Turpin, yang terbebas dari kondisi buruk yang diciptakan orang tua mereka setelah salah satu saudara mereka melarikan diri dan menelepon polisi. Orang tua keluarga Turpin dijatuhi hukuman 25 tahun atau penjara seumur hidup.

Hukuman terhadap keluarga Olguin kemungkinan besar akan jauh lebih ringan.

Marcelino dijadwalkan akan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 18 Oktober, dan harus mendaftar sebagai pelanggar seks.

Rosa dan Lenise akan dijatuhi hukuman percobaan empat tahun penjara dan menjalani masa percobaan selama empat tahun.

Lenise Olguin juga akan menghabiskan 150 hari dalam program pembebasan kerja polisi daerah, sementara Rosa akan menjalani hukuman 120 hari, kata Kantor Kejaksaan Distrik Riverside County kepada Press-Enterprise.

Sumber