Nintendo dan Perusahaan Pokémon menggugat Pocket Bear, pembuat game “Palworld”, atas pelanggaran paten

Nintendo dan The Pokemon Company mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap pembuat game petualangan-bertahan hidup World of War karena pelanggaran paten.

Gugatan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Distrik Tokyo pada hari Rabu, meminta perintah dan ganti rugi dengan alasan bahwa game tersebut, yang dibuat oleh Pocketpair Inc. yang berbasis di Tokyo, melanggar beberapa hak paten.

Dijuluki “Pokémon dengan senjata,” Palworld menjadi hit setelah dirilis pada pertengahan Januari. Dalam permainan, pemain dapat menggunakan senjata untuk berburu dan melatih makhluk lucu yang dikenal sebagai “teman”.

Pocket Bear mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan tentang gugatan pelanggaran paten pada hari Rabu tetapi tidak mengetahui paten spesifik mana yang dituduh dilanggar.

Perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan memulai prosedur hukum dan penyelidikan yang sesuai mengenai klaim ini.

“Sangat disayangkan bahwa kami harus mencurahkan banyak waktu untuk hal-hal yang tidak terkait dengan pengembangan game karena gugatan ini,” kata perusahaan tersebut.

Perusahaan Pokémon mengatakan pada bulan Januari bahwa mereka akan menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap segala pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Pocketpair mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka akan bermitra dengan Sony untuk mempromosikan lisensi Palworld secara global.

© Thomson Reuters 2024

(Cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)

Sumber