Rektor dan direktur Universitas Kepulauan Balearic (UIB) menandatangani surat yang menyatakan dukungan mereka terhadap rektor, Jaume Carot, dalam menghadapi perilaku yang bertentangan dengan koeksistensi para pekemah di Palestina dan di mana mereka memintanya untuk mempertimbangkan kemungkinan pemberian sanksi kepada siswa.
Para penandatangan menyampaikan dukungan mereka kepada seluruh tim manajemen sehubungan dengan semua tindakan yang dilakukan sejauh ini, termasuk penggusuran pada hari Rabu ini terhadap sebuah kelompok “yang selama sekitar satu bulan telah berdemonstrasi melalui media sosial yang menuduh UIB terlibat dalam genosida dan menghina masyarakat. rektor” yang menyebabkan ‘pendudukan’ gedung Son Lledó.
Para rektor dan direktur menyesalkan bahwa, meskipun lembaga tersebut telah “membangun jembatan” dan terbuka untuk berdialog, para peserta perkemahan “tidak berhenti berteriak atau menghina, seolah-olah meninggikan suara dan mengulangi slogan-slogan memberi mereka alasan atau nilai tambah terhadap tuntutan mereka. ” . “. Untuk itu, mereka meminta, jika perlu, disepakati permulaan prosedur sanksi.
Para penandatangan mengingat bahwa rektor mempunyai wewenang untuk memberikan sanksi atas perilaku yang terjadi belakangan ini sebagai sangat serius, serius dan kecil, termasuk tindakan seperti pelecehan atau kekerasan serius terhadap anggota komunitas universitas; menghancurkan atau merusak aset universitas secara tidak dapat diperbaiki; mencegah pelaksanaan kegiatan pengajaran, penelitian, atau transfer pengetahuan di universitas dan gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pusat universitas serta fasilitas dan layanannya.
“Jelas bahwa UIB tidak bisa merendahkan kelompok yang menunjukkan tuntutan, menghina dan memberikan ultimatum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dan menunjukkan kurangnya pengetahuan atau kurangnya rasa hormat terhadap hukum demokrasi yang diperlukan untuk menjamin hidup berdampingan”, tambah mereka. .
Mengenai tuduhan bahwa UIB menyebut perang di Gaza sebagai genosida, para rektor dan direktur pengajar mengingatkan bahwa UIB tidak berwenang untuk mengklasifikasikan apa yang terjadi di Jalur Gaza sebagai genosida.
“Meskipun setiap orang, secara individu, dapat berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkannya, namun baik lembaga publik maupun rektor yang mewakilinya tidak dapat melakukannya. Peserta perkemahan perlu mengetahui bahwa universitas juga tunduk pada hukum dan kampus tidak. impunitas dimana apapun bisa dikatakan atau dilakukan. Sebaliknya, mereka harus meningkatkan pemahaman, hidup berdampingan dan menghormati nilai-nilai demokrasi dan kebebasan publik”, bantah mereka.
Surat tersebut ditandatangani oleh dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Pendidikan, Sains, Kedokteran, Psikologi, Pariwisata, Keperawatan dan Fisioterapi, Hukum dan Filsafat dan Sastra, serta direktur Escola Superior Politécnica, Sekolah Doktoral dan Pusat Ilmu Pengetahuan. Studi Pascasarjana -wisuda.