Otoritas Pelabuhan Cartagena dan Direktorat Jenderal Garda Sipil menandatangani perjanjian untuk “penggunaan aset milik domain publik negara yang terletak di Wilayah Pelayanan Pelabuhan Cartagena”, untuk menjamin fasilitas yang memadai untuk dibawa. keluar fungsinya penjagaan dan keamanan publik Pelabuhan Cartagena.
Secara khusus, Otoritas Pelabuhan memberi Garda Sipil ruang seluas 297,39 m2 (243,35 m2 di lantai dasar dan 54,04 m2 di lantai pertama) di Gedung Serbaguna Santa Lucía, di dermaga Cartagena, dan ruang seluas 297,17 m2 terletak di Gedung Dermaga Talleres, berjangka waktu 30 tahun, dan dapat diperpanjang paling lama 35 tahun.
Fasilitas baru tersebut dilengkapi dengan peralatan dengan akses sistem komunikasi telepon dan telematika, dekat dengan kawasan lalu lintas pelabuhan dan pergerakan penumpang, di mana dapat dilakukan pemeriksaan fisik atau dokumenterguna menjamin koordinasi dan komunikasi dalam pengembangan fungsinya. Hal ini berarti peningkatan keselamatan manusia dan fasilitas, serta membuat pengelolaan sumber daya Administrasi Publik menjadi lebih efektif.
Perlu diingat bahwa Undang-Undang Organik 2/1986, tanggal 13 Maret, tentang Pasukan dan Badan Keamanan, menetapkan dalam pasal 12.1.B, ayat d), bahwa Garda Sipil menjalankan, di antara fungsi-fungsi khusus lainnya “luntuk melindungi pelabuhan, bandara, pantai dan perbatasan”.