Dalam upaya menjaga kebersihan kota, Dewan Kota Badajoz semakin intensif melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi mereka yang tidak mematuhi peraturan kota tentang sampah. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pengelolaan sampah yang benar dan menghukum pelanggaran yang berdampak pada hidup berdampingan dan lingkungan.
Kampanye tersebut diwujudkan secara visual melalui stiker yang ditempel di lantai, khususnya di tempat-tempat ditemukannya kantong sampah. Pemberitahuan ini merupakan peringatan yang jelas bahwa inspeksi sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pelanggar. Pelanggaran utama yang dipantau antara lain: membuang sampah di tempat yang tidak semestinya, meninggalkan tas di luar jam yang diizinkan, atau menggunakan wadah yang salah.
Peraturan kota menetapkan sanksi yang bervariasi antara 15 dan 200 euro, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran. Denda ini bertujuan untuk mencegah perilaku tidak bertanggung jawab dan mendorong budaya menghormati lingkungan perkotaan.
Aspek lain yang menjadi perhatian Dewan Kota adalah maraknya penempatan barang-barang di titik-titik yang tidak diizinkan untuk tujuan tersebut, serta pembuangan puing-puing konstruksi dan limbah lainnya secara tidak teratur di jalan-jalan sekitar kota. Situasi ini tidak hanya berdampak pada estetika perkotaan, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dewan Kota berkomitmen untuk terus memantau perilaku ini dan mengingatkan seluruh warga akan pentingnya menjaga kota kita tetap bersih dan teratur. Kolaborasi setiap orang sangat penting untuk mencapai lingkungan yang lebih sehat dan menyenangkan.
Hingga bulan Oktober, Polda setempat telah mengajukan 73 pengaduan terkait peraturan ini, belum termasuk pengaduan mengenai air kencing atau kotoran anjing, meskipun terdapat beberapa pengaduan mengenai buang air besar di tempat umum.