Kelangkaan bahan bakar: Pemasar minyak menaikkan harga bensin

Pemasar minyak besar di Nigeria telah menaikkan harga Premium Motor Spirit (PMS), yang biasa disebut bensin, dari N1,010 menjadi N1,050 per liter, yang mencerminkan kenaikan sebesar 4% di Lagos dan sekitarnya.

Pemasar independen juga telah menyesuaikan harga mereka, yang kini berkisar antara 1.100 dan 1.200 naira per liter, naik dari sekitar 1.060 naira per liter, dengan harga yang bervariasi berdasarkan lokasi.

Investigasi yang dilakukan oleh Vanguard mengungkapkan bahwa di pasar yang tidak diatur, harga bensin tidak terstandarisasi, sehingga menyebabkan sedikit variasi harga di berbagai SPBU, meskipun beberapa SPBU mempertahankan tarif yang sama.

Sementara itu, Kilang Dangote memaparkan klaim yang dilontarkan Asosiasi Pemasar Minyak Independen Nigeria (IPMAN) Bahwa anggotanya menghadapi kesulitan dalam memuat produk olahan dari fasilitasnya adalah hal yang menyesatkan.

Kilang tersebut menjelaskan, dalam pernyataannya pada hari Kamis, bahwa mereka tidak mempunyai hubungan langsung dengan IPMAN, dan tidak menerima uang dari IPMAN untuk membeli produk minyak bumi.

Naija News melaporkan bahwa Ketua IPMAN, Abubakar Garima, menyatakan dalam sebuah wawancara televisi bahwa meskipun telah membayar N40 miliar kepada Nigerian National Petroleum Corporation Limited (NNPCL), anggota asosiasi tersebut menghadapi kesulitan besar dalam memuat bensin dari Kilang Dangote di Lagos. .

Namun Dangote dalam keterangan Group Head of Brands and Communications Anthony Shigena, Kamis, menanggapi bos IPMAN tersebut dengan menjelaskan bahwa para pemasar minyak tersebut belum mendaftar atau mulai berhubungan langsung dengan kilang tersebut.

Juru bicara Dangote membenarkan bahwa kilang tersebut dapat memuat 2.900 truk per hari dan juga dapat mengevakuasi produk minyak bumi melalui laut, dan mendesak IPMAN untuk mengikuti proses yang semestinya mengingat ketersediaan bahan bakar yang melimpah.

Pihak kilang menambahkan, saat ini pihaknya hanya berdiskusi dengan IPMAN dan tidak bertanggung jawab atas pembayaran apa pun yang dilakukan ke entitas lain, karena pembayaran tersebut dilakukan melalui NNPCL, bukan Kilang Dangote.

Sumber