Presiden Bola Tinubu telah mengadopsi pendekatan baru ketika ia menyetujui perubahan kebijakan besar, memberikan wewenang penuh kepada sekretaris negara untuk mengawasi lembaga dan departemen yang berada di bawah pengawasannya.
Sebelumnya, sekretaris tetap mengirimkan berkas yang berkaitan dengan departemen dan badan di bawah pengawasan Menteri Luar Negeri kepada menteri senior untuk persetujuan akhir.
Sistem ini membatasi kemampuan menteri negara dalam mengambil keputusan, sehingga secara efektif mengurangi peran mereka hanya pada posisi nominal.
Menurut sumber dari Kantor Kepala Pelayanan Federasi yang berbicara dengan The Cable, Presiden Tinubu menyatakan ketidakpuasannya dengan struktur sebelumnya, yang menurutnya menyebabkan “kurangnya pemanfaatan keahlian dan kemampuan” para menteri negara.
“Presiden tidak senang dengan kerangka pemerintahan yang berlaku di mana menteri negara hanya sekedar menteri dalam nama,” ungkap pejabat tersebut.
Arahan baru ini memungkinkan Menteri Negara untuk memberikan semua persetujuan administratif yang diperlukan, sehingga memungkinkan mereka untuk membuat keputusan dan mengarahkan tindakan sesuai bidang tanggung jawab mereka.
Langkah ini bertujuan untuk “mengeluarkan” potensi seluruh anggota Dewan Menteri, dan memastikan proses tata kelola yang lebih efisien.
Pemerintahan Tinubu mencakup 48 menteri, 16 di antaranya memegang posisi junior. Kementerian yang terkena dampak arahan baru ini termasuk Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pertahanan, Pendidikan, Wilayah Ibu Kota Federal (FCT), Kementerian Luar Negeri, Kesehatan, Perminyakan (Minyak dan Gas), Urusan Kemanusiaan dan Pengentasan Kemiskinan, dan Urusan Perempuan.
Kementerian lain yang terkena dampak adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Pembangunan Daerah, Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan, Keuangan, Perdagangan dan Investasi, serta Pembangunan Perumahan dan Perkotaan.