Mahkamah Agung Illinois pada hari Kamis membatalkan hukuman aktor Jussie Smollett atas tuduhan melakukan serangan rasis dan homofobik terhadap dirinya sendiri di pusat kota Chicago pada tahun 2019 dan berbohong kepada polisi.
Permohonan banding Smollett berargumentasi bahwa jaksa penuntut khusus tidak boleh campur tangan setelah pengacara negara bagian Cook County pada awalnya membatalkan dakwaan. Pengadilan tertinggi negara bagian mendengarkan argumen pada bulan September.
Smollett, yang berkulit hitam dan gay, mengklaim bahwa dua pria menyerangnya, melontarkan hinaan rasis dan homofobik kepadanya, dan memasang tali di lehernya, memicu pencarian intensif oleh penyelidik kepolisian Chicago untuk mencari tersangka dan memicu kegemparan internasional. Smollett membintangi drama televisi “Empire,” yang syutingnya dilakukan di Chicago, dan jaksa penuntut menuduh dia menyerang karena dia tidak senang dengan tanggapan studio terhadap surat kebencian yang dia terima.
Juri memvonisnya atas lima tuduhan perilaku tidak tertib pada tahun 2021. Smollett tetap menyatakan dia tidak bersalah.
Pengacaranya berpendapat bahwa kasus tersebut berakhir ketika Kantor Kejaksaan Negara Bagian Cook County membatalkan 16 dakwaan awal atas perilaku tidak tertib setelah Smollett melakukan pelayanan masyarakat dan kehilangan jaminan $10.000.
Dewan juri mengembalikan dakwaan tersebut setelah jaksa khusus mengambil alih kasus tersebut.
Kesaksian di persidangannya menunjukkan bahwa Smollett membayar $3.500 kepada dua orang yang dia kenal dari “Empire” untuk melakukan serangan tersebut. Jaksa mengatakan dia memberi tahu mereka kata-kata umpatan mana yang harus diteriakkan dan berteriak bahwa Smollett berada di “negara MAGA,” yang jelas merujuk pada slogan kampanye kepresidenan Donald Trump.
Smollett bersaksi bahwa “tidak ada tipuan” dan bahwa dia adalah korban kejahatan rasial di lingkungan pusat kota Chicago.
Dia dijatuhi hukuman 150 hari penjara – enam di antaranya dia jalani sebelum dibebaskan sambil menunggu banding – dan 30 bulan masa percobaan dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sekitar $130.000.
Keputusan pengadilan banding negara bagian menguatkan keyakinan Smollett, menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang berjanji kepada Smollett bahwa dia tidak akan menghadapi persidangan baru setelah menerima kesepakatan awal.
Pengacaranya berpendapat bahwa Smollett adalah korban sistem peradilan yang rasis dan dipolitisasi.