ED mengatakan pihaknya memanggil eksekutif Amazon dan Flipkart karena pengawasan peraturan meningkat

Pengawas kejahatan keuangan India akan memanggil para eksekutif Flipkart dan Amazon ketika mereka mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran undang-undang investasi asing, kata sumber senior pemerintah, beberapa hari setelah mereka menggerebek beberapa penjual perusahaan e-commerce.

Tindakan yang direncanakan ini menandakan peningkatan pengawasan peraturan terhadap Flipkart dan Amazon milik Walmart ketika penjualan mereka berkembang pesat di pasar e-commerce India senilai $70 miliar (sekitar Rs 5.93.614 crore). Investigasi antimonopoli India juga menemukan bahwa kedua perusahaan tersebut melanggar hukum dengan memihak vendor tertentu, menurut laporan Reuters.

Amazon dan Flipkart telah mempertahankan kepatuhan mereka terhadap undang-undang India, namun Direktorat Penegakan selama bertahun-tahun telah menyelidiki tuduhan bahwa perusahaan tersebut, melalui penjual terpilih, melakukan kontrol atas inventaris barang.

Undang-undang India melarang operator e-commerce asing menyimpan stok barang yang dapat mereka jual di situs web mereka, sehingga memaksa mereka untuk mengoperasikan pasar penjual saja.

Menyusul penggerebekan minggu lalu yang dilakukan oleh direktorat penjual Amazon dan Flipkart, badan federal tersebut sekarang berencana untuk memanggil para eksekutif perusahaan, dan saat ini sedang meninjau dokumen yang disita dari penjual selama operasi tersebut, sumber senior pemerintah yang terlibat langsung dalam kasus tersebut mengatakan pada hari Senin.

Sumber pemerintah, yang tidak mau disebutkan namanya karena rincian penggerebekan belum diungkapkan kepada publik, mengatakan penggeledahan berlanjut hingga Sabtu dan membuktikan pelanggaran aturan investasi asing.

Pejabat tersebut menambahkan bahwa direktorat tersebut juga akan menganalisis data komersial penjual dan transaksi mereka dengan perusahaan e-commerce setidaknya selama lima tahun terakhir.

Amazon, Flipkart, dan Departemen Penegakan Hukum tidak segera menanggapi pertanyaan Reuters.

Kontrol yang komprehensif

Datum Intelligence memperkirakan Flipkart memiliki pangsa pasar sebesar 32 persen dan Amazon memiliki pangsa pasar sebesar 24 persen tahun lalu di e-commerce India, yang mencakup sekitar delapan persen dari sektor ritel senilai $834 miliar (sekitar Rs 7.037.303 crore).

Penggerebekan terbaru dipicu oleh temuan investigasi antimonopoli terhadap Amazon dan Flipkart yang mengatakan bahwa platform tersebut “memiliki kendali penuh atas inventaris dan penjual hanya meminjamkan perusahaan atas nama.”

Dua sumber lain yang mengetahui langsung masalah tersebut mengatakan setidaknya dua penjual Amazon dan empat penjual Flipkart digerebek pekan lalu.

Investigasi Reuters pada tahun 2021, berdasarkan dokumen internal Amazon, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut melakukan kontrol yang signifikan atas inventaris beberapa penjual terbesarnya, meskipun undang-undang India melarang pemain asing melakukan hal tersebut.

Appario, yang pernah menjadi penjual Amazon terbesar di India, termasuk di antara mereka yang digerebek minggu lalu, kata salah satu sumber pada hari Senin, ketika para pejabat memeriksa buku keuangan dan menanyai para eksekutif tentang transaksi mereka dengan kantor pusat raksasa e-commerce yang berbasis di AS.

Appario secara internal disebut sebagai pedagang “pribadi” dan diberi pengurangan biaya dan akses ke alat ritel global Amazon yang digunakan untuk hal-hal seperti manajemen inventaris, tidak seperti penjual lainnya, menurut penyelidikan Reuters pada tahun 2021.

Appario tidak menanggapi permintaan komentar.

Platform belanja dan pengiriman online menghadapi peningkatan pengawasan di India karena adanya keluhan praktik bisnis tidak adil yang merugikan pemain kecil. Reuters melaporkan pekan lalu bahwa pengawas antimonopoli juga menemukan bahwa raksasa pengiriman makanan Zomato dan Swiggy melanggar hukum karena mereka lebih memilih restoran tertentu di aplikasi mereka.

© Thomson Reuters 2024

(Cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)

Sumber