Pemungutan suara apakah mantan pemain tersebut akan dibebaskan atau tetap dipenjara akan berlanjut hingga Selasa (26) depan. Dia dihukum karena pemerkosaan
22 November
2024
– 17.00
(Diperbarui pada 17:09)
Mayoritas menteri Mahkamah Agung Federal (STF) memutuskan mantan striker Robinho harus tetap dipenjara. Dalam sidang yang berlangsung secara penuh dan jarak jauh, enam dari sebelas anggota memilih mempertahankan keputusan. Gilmar Mendes menjadi satu-satunya anggota yang memilih melepas mantan pemainnya. Pemungutan suara berlanjut hingga Selasa (26) depan, dengan kemungkinan pemungutan suara baru dan permintaan peninjauan.
Penting untuk dicatat bahwa Robinho menjalani hukuman sembilan tahun penjara di Tremembe, di Sao Paulo. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (STJ) meminta agar hukuman tersebut diterapkan di Brasil. Kedua kelompok STF sedang mengevaluasi dua permintaan kebebasan yang diajukan pembelaan mantan pemain tersebut. Pelapor kasus tersebut, Menteri Louise Fuchs, menyatakan tidak ada kejanggalan dalam persyaratan untuk segera meratifikasi putusan tersebut. Penanggung jawab analisis prosedur itu menegaskan, keputusan STJ sah berdasarkan prinsip konstitusi. Oleh karena itu, Fox mencatat tidak ada aturan konstitusional atau perjanjian internasional yang ditemukan dilanggar oleh Mahkamah Agung. Oleh karena itu, ia dibebaskan untuk menjalani hukumannya di Brazil.
Pembelaan Robinho menantang penerapan penalti di Brasil
Sidang ini dilakukan karena perwakilan hukum Robinho mengecam kemungkinan meratifikasi putusan di tanah Tupiniquin, selain permintaan untuk hadir di hadapan pengadilan. Oleh karena itu, pembelaan bergantung pada undang-undang imigrasi, yang memperbolehkan pengalihan keputusan ke negara lain dan tidak berlaku terhadap kasus-kasus yang terjadi sebelum keputusan tersebut disahkan. Para pengacara terus menolak independensi Pengadilan Kebenaran dan Keadilan dalam menyetujui penangkapan tersebut bahkan sebelum melakukan penyelidikan terhadap permohonan banding yang diajukan. Kecenderungannya adalah STF akan memutuskan masa depan mantan penyerang tersebut setelah persidangan berakhir.
Kesesuaian dengan kalimat
Robson de Souza telah dipenjara di penjara P2 di Tremembe sejak Maret tahun ini. Mantan pemain tersebut menjalani hukuman sembilan tahun penjara karena melakukan pemerkosaan berkelompok di Italia. Pemerintah Italia mengeluarkan keputusan tersebut dalam tiga kasus, namun karena Brasil melarang ekstradisi, pengadilan meminta agar keputusan tersebut diterapkan di wilayah nasional. Pengacara menantang legalitasnya dan telah mengajukan dua permintaan kebebasan di pengadilan sejak penangkapannya.
Pembela berpendapat bahwa pelaksanaan hukuman segera tidak sah karena keputusan STJ masih dapat diajukan banding. Mahkamah Agung menyetujui pemindahan tersebut dan memerintahkan penangkapan atlet yang bermain untuk tim nasional tersebut pada 20 Maret. Robinho terlibat dalam pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita Albania di sebuah klub malam di Milan, Italia.
Ikuti konten kami di media sosial: langit biru, Topik, twitter, Instagram e Facebook.