Berita Dunia | Hakim Aminuddin Khan ditunjuk sebagai Ketua Majelis Konstitusi pertama di Mahkamah Agung Pakistan

Islamabad, 5 November (PTI) – Komisi Konstitusi Pakistan pada Selasa menunjuk Hakim Aminuddin Khan sebagai ketua hakim konstitusi pertama di Mahkamah Agung, sebagaimana diatur dalam amandemen baru-baru ini yang memberi anggota parlemen lebih banyak kekuasaan dalam menunjuk ketua hakim. .

Amandemen yang disahkan bulan lalu membentuk sebuah badan yang disebut Komisi Yudisial Pakistan (JCP) dengan wewenang untuk membentuk lembaga konstitusi di Mahkamah Agung untuk menangani sengketa konstitusi dan politik.

Baca juga | TikToker Bella Bradford memperkirakan kematiannya dalam rekaman video setelah berjuang melawan kanker rahang, dengan mengatakan: “Hidupku sudah berakhir sekarang.”

Partai Keadilan dan Konstruksi yang beranggotakan 12 orang bertemu di Islamabad dan menunjuk Hakim Khan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Mahkamah Agung dengan keputusan terpisah 7 suara berbanding 5.

Ketua Hakim Yahya Afridi, yang memimpin PTI, termasuk dalam kelompok minoritas, bersama dengan dua hakim senior Mahkamah Agung dan perwakilan dari Pakistan Tehreek-e-Insaf, yang merupakan anggota komite.

Baca juga | Pemilihan Presiden AS 2024: “Suara Anda adalah suara Anda,” kata Kamala Harris saat pemungutan suara dimulai di beberapa negara bagian.

Bangku konstitusi dibentuk di Mahkamah Agung dengan mengubah Pasal 191-A. Pasal yang diamandemen tersebut menyatakan bahwa “akan ada lembaga konstitusional di Mahkamah Agung, yang dapat terdiri dari jumlah hakim yang sama dari setiap provinsi.”

Badan yang baru dibentuk ini akan terdiri dari tujuh anggota, termasuk presidennya, dan empat provinsi akan mempunyai perwakilan.

(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan berita tersindikasi; staf saat ini mungkin tidak mengubah atau mengedit teksnya)



Sumber