Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah Australia akan memberlakukan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, yang ia gambarkan sebagai paket tindakan terkemuka di dunia yang dapat menjadi undang-undang pada akhir tahun depan.
Australia sedang menguji coba sistem verifikasi usia untuk membantu mencegah anak-anak mengakses platform media sosial, sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang mencakup beberapa kontrol terberat yang pernah diterapkan oleh negara mana pun.
“Media sosial merugikan anak-anak kita dan saya menghentikannya,” kata Albanese dalam konferensi pers.
Albanese menunjukkan risiko terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak akibat penggunaan media sosial yang berlebihan, khususnya risiko terhadap anak perempuan akibat gambar tubuh yang berbahaya, dan konten misoginis yang menargetkan anak laki-laki.
“Jika Anda seorang anak berusia 14 tahun yang mengalami hal-hal ini, pada saat Anda sedang mengalami perubahan hidup dan menjadi dewasa, itu bisa menjadi saat yang sangat sulit dan yang kami lakukan hanyalah mendengarkan lalu bertindak.” Dia berkata.
Sejumlah negara telah berjanji untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang, meskipun kebijakan Australia adalah salah satu yang paling ketat.
Belum ada yurisdiksi yang mencoba menggunakan metode verifikasi usia seperti biometrik atau tanda pengenal pemerintah untuk menerapkan batasan usia di media sosial, dan ada dua metode yang sedang dicoba.
Proposal Australia lainnya yang pertama di dunia adalah usia maksimum yang ditetapkan oleh negara mana pun, tidak ada pengecualian untuk izin orang tua dan tidak ada pengecualian untuk akun yang sudah ada sebelumnya.
Albanese mengatakan undang-undang tersebut akan diserahkan ke Parlemen Australia tahun ini, dan undang-undang tersebut akan berlaku 12 bulan setelah anggota parlemen meratifikasinya.
Partai oposisi, Partai Liberal, menyatakan dukungannya terhadap larangan tersebut.
Tidak ada pengecualian bagi anak-anak yang memiliki izin orang tua, atau yang sudah memiliki akun.
“Bebannya akan ditanggung oleh platform media sosial untuk membuktikan bahwa mereka mengambil langkah wajar untuk memblokir akses,” kata Albanese. “Beban ini tidak akan ditanggung oleh orang tua atau generasi muda.”
“Apa yang kami umumkan di sini dan apa yang akan kami undangkan akan benar-benar menjadi hal yang terdepan di dunia,” kata Menteri Komunikasi Michele Rolland.
Rowland mengatakan platform yang terkena dampak akan mencakup Instagram dan Facebook dari Meta Platforms, serta TikTok dari Bytedance dan X dari Elon Musk. Dia menambahkan bahwa YouTube milik Alphabet kemungkinan juga akan masuk dalam cakupan undang-undang tersebut.
TikTok menolak berkomentar, sementara Meta, Alphabet dan X tidak menanggapi permintaan komentar.
Grup Industri Digital, sebuah badan perwakilan yang mencakup anggota Meta, TikTok, X, dan Google Alphabet, mengatakan tindakan tersebut dapat mendorong generasi muda untuk menjelajahi bagian-bagian internet yang lebih gelap dan tidak diatur sambil memutus akses mereka ke jaringan pendukung.
“Menjaga generasi muda tetap aman saat online adalah prioritas utama…tetapi usulan larangan remaja mengakses platform digital adalah respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21,” kata Sunita Bose, CEO DIGI.
“Daripada mencegah akses melalui larangan, kita perlu mengambil pendekatan yang seimbang dalam menciptakan ruang yang sesuai dengan usia, membangun literasi digital, dan melindungi generasi muda dari bahaya online,” tambahnya.
Prancis tahun lalu mengusulkan larangan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun, meskipun pengguna dapat menghindari larangan tersebut dengan izin orang tua.
Amerika Serikat selama beberapa dekade telah mewajibkan perusahaan teknologi untuk mendapatkan izin orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah 13 tahun, sehingga sebagian besar platform media sosial memblokir anak-anak di bawah usia tersebut untuk mengakses layanan mereka.
© Thomson Reuters 2024
(Cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)