VeryDarkMan: Polisi berjanji untuk menyelidiki penggunaan seragam yang tidak sah

Kepolisian Nigeria telah menjauhkan diri dari penggunaan seragam dan lencananya secara tidak sah oleh influencer media sosial, Martins Otse, yang juga dikenal sebagai VeryDarkMan.

Polisi mengatakan mereka telah melakukan penyelidikan penuh untuk menentukan sumber seragam dan lencana yang dikenakan VeryDarkMan di salah satu videonya.

Dalam video tersebut, sang influencer terlihat mengenakan perlengkapan polisi lengkap dengan aksesoris sambil menggambarkan dirinya sebagai polisi media sosial dan bukan seorang aktivis.

Polisi mengecam tindakannya dan menyebut perilaku influencer tersebut melanggar Pasal 251 KUHP dan Pasal 133 KUHP.

Menurut keterangan resmi Polri. Platform.

“Pasukan dengan tegas menjauhkan diri dari pembuatan film yang tidak sah ini dan telah meluncurkan penyelidikan penuh untuk mengetahui sumber peralatan polisi yang digunakan, serta otoritas yang bertindak.

“Perlu diingatkan kepada masyarakat bahwa penggunaan seragam, lencana, atau perlengkapan polisi tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 251 KUHP dan Pasal 133 KUHP dan dapat diancam dengan pidana yang berat.

“Meskipun Kepolisian Nigeria mengakui dan mendukung kreativitas generasi muda Nigeria dalam pembuatan konten, kami sangat berhati-hati terhadap penyalahgunaan seragam atau simbol polisi yang melanggar nilai-nilai dan integritas kepolisian dan tidak akan ditoleransi.

Sumber