Seorang pria telah ditangkap karena mencemari seorang gadis berusia 12 tahun di Ogun

Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Alpha Gabriel Dalamon telah ditangkap oleh petugas Komando Polisi Negara Bagian Ogun atas tuduhan mencemari seorang gadis berusia 12 tahun.

Hal itu tertuang dalam pernyataan juru bicara komando, Omolola Odutola, pada Kamis.

Berdasarkan keterangannya, tersangka yang berdomisili di Jalan Imososi Nomor 8, Agu Ewe, melakukan tindak pidana tersebut pada Sabtu.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Seorang warga Jalan Adikoja di Abope Ago Iwoye menemani putrinya yang berusia 12 tahun datang ke stasiun.

“Dia melaporkan bahwa pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00, seorang pria berusia 39 tahun bernama Alpha Gabriel Dalamon, yang berdomisili di Jalan Imososi No. 8, Ago Ewe, melakukan penyerangan paksa dan pencemaran nama baik putrinya. .

“Korban dibawa ke RS Cinta dan Peduli di Agu Iwe untuk pemeriksaan kesehatan dan pengobatan.

“TKP sudah dikunjungi, tersangka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” kata Odutola.

Dia menyatakan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Departemen Investigasi Kriminal negara bagian untuk penyelidikan lebih lanjut dan tindakan yang perlu diambil.

Sumber