Sebi memperpanjang batas waktu pembayaran ganti rugi surat berharga ke rekening demat nasabah menjadi 11 November

Mumbai: Dewan Sekuritas dan Bursa India (SippyPada hari Kamis, batas waktu pelaksanaan pembayaran surat berharga langsung kepada nasabah diperpanjang akun demat Hingga 11 November untuk memastikan kelancaran eksekusi, tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelaku pasar dan investor.
Sebi menjelaskan, perpanjangan yang semula dijadwalkan pada 14 Oktober ini merupakan tanggapan atas masukan dari Forum Standar Industri Pialang.
“Berdasarkan pertemuan peninjauan yang diadakan SEBI dengan MII dan berdasarkan representasi yang diterima dari broker ISF kepada broker, telah diputuskan bahwa surat edaran tersebut akan berlaku mulai tanggal 11 November 2024, guna menjamin kelancaran pelaksanaan. pembayaran surat berharga langsung ke rekening demat nasabah, tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelaku pasar dan investor.
Langkah ini dilakukan hanya sehari setelah National Stock Exchange Ltd (NSE) memajukan tanggal mulai berlakunya pembayaran langsung di bawah sistem penyelesaian bergulir T+1.
Aturan Sebi yang baru, yang dijadwalkan akan diterapkan dalam dua tahap mulai 14 Oktober 2024, memungkinkan Kredit langsung sekuritas ke rekening demat investor setelah perdagangan, mengurangi peran perantara pialang saham dalam proses penyelesaian.
Berdasarkan sistem saat ini, setelah investor membeli sekuritas, perusahaan kliring (CC) terlebih dahulu menyetorkan sekuritas tersebut ke rekening gabungan broker. Broker kemudian mentransfer efek tersebut ke rekening demat pembeli. Broker mempertahankan kendali atas sekuritas ini sampai transfer terakhir ke klien terjadi.
Menurut Sebi, tujuan dari perintah tersebut adalah untuk melindungi sekuritas klien, meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi risiko.
Sekuritas tersebut saat ini dikreditkan ke broker, yang kemudian mentransfernya ke investor. Prosedur ini akan lebih efektif berdasarkan peraturan baru karena sekuritas akan dikreditkan langsung ke rekening demat investor.
Berdasarkan peraturan baru, pialang tidak akan lagi menangani jaminan sekuritas yang dibayar rendah atau dibiayai dengan margin berdasarkan peraturan baru. Alternatifnya, jika klien gagal membayar seluruh nilai sekuritas, broker akan meminta CC untuk mendaftarkan perjanjian tersebut di rekening demat klien. Hipotek akan dilepas setelah surat berharga dilunasi.
Sesuai aturan, setelah sistem pembayaran langsung diterapkan, pelunasannya akan dilakukan melalui bursa dan lembaga kliring pada pukul 15.30. Sebelumnya, waktunya adalah pukul 13.30 pada hari gajian, yaitu keesokan harinya setelah perdagangan.



Sumber