Saga Upah Minimum: Gubernur Namadi menskors ajudannya



Gubernur Negara Bagian Jigawa Umar Namadi telah memberhentikan Penasihat Khusus bidang Gaji dan Pensiun, Alhaji Bashir Addo, atas dugaan pernyataan prematur mengenai upah minimum N70,000.

Hal itu tertuang dalam pernyataan yang ditandatangani Sekretaris Pemerintah Negara Bagian Mallam Bala Ibrahim di Dutse, Sabtu.

Ibrahim mengatakan pemerintah sangat prihatin dengan pernyataan yang beredar di berbagai media yang mengklaim bahwa gubernur menyetujui upah minimum baru sebesar N70,000 untuk pekerja di negara bagian tersebut.

Ibrahim berkata: “Hal ini tampaknya memalukan dan terlalu dini karena komite yang dipimpin oleh kepala pegawai negeri sipil, yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan nasihat mengenai gaji yang layak, belum menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan laporannya.”

Ia menjelaskan, akibat perkembangan tersebut, gubernur menyetujui penangguhan langsung Addo sambil menunggu hasil komite yang dibentuk yang dipimpin oleh Jaksa Agung negara bagian dan Komisaris Kehakiman, Barr. Bello Abdul Qadir.

Salvation Government menambahkan bahwa komite tersebut, yang diberi waktu dua minggu untuk menyerahkan laporannya, akan menyelidiki sumber dugaan pernyataan tersebut, isi sebenarnya, dan motif di baliknya.

Ibrahim Saghir Musa, Komisaris Informasi, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan, Dr. Abdullah Muhammad, Komisaris Kesehatan, dan Muhammad Yahya, Sekretaris Tetap Urusan Lembaga dan Pelayanan di Kantor Pemerintahan Keselamatan, ditunjuk sebagai anggota komite.

Sumber