Pengumpulan pajak langsung meningkat 182% dalam satu dekade menjadi lebih dari Rs 19,60 lakh crore pada FY24

New Delhi: Pemungutan pajak langsung Negara ini telah mencatat pertumbuhan sebesar 182% selama dekade terakhir, dengan pengumpulan bersih meningkat dari Rs 6,95 lakh crore pada FY15 menjadi Rs 19,60 lakh crore pada FY24. Pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh pemungutan pajak penghasilan pribadi yang lebih tinggi, yang meningkat sebesar 294,3%. Mencapai Rs 10,45 lakh crore di FY24 dibandingkan dengan Rs 2,65 lakh crore di FY15.
Selain itu, Pajak perusahaan Pengumpulan meningkat sebesar 112,85%, naik dari Rs 4,28 lakh crore di FY15 menjadi Rs 9,11 lakh crore di FY24.
Jumlah pengembalian pajak penghasilan yang diajukan, termasuk pengembalian yang direvisi, telah meningkat dari lebih dari 4,04 lakh crore pada tahun fiskal 2014-15 menjadi lebih dari 8,61 lakh crore pada tahun fiskal 2023-24.
Selain itu, rasio pajak langsung terhadap PDB meningkat dari 5,55% pada tahun 2014-15 menjadi 6,64% pada tahun 2023-24, yang menunjukkan kontribusi pajak langsung yang lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Tingkat lonjakan pajak, yang merupakan ukuran efisiensi mobilisasi pendapatan sehubungan dengan pertumbuhan PDB, juga meningkat dari 0,86 menjadi 2,12 selama periode ini, yang menunjukkan efektivitas upaya pengumpulan pajak.
Jumlah pembayar pajak meningkat dari Rs 5,70 lakh crore pada Tahun Penilaian (AY) 2014-15 menjadi Rs 10,41 lakh crore pada AY 2023-24, yang mencerminkan basis pajak yang lebih luas dan peningkatan partisipasi dalam perekonomian formal.



Sumber