PDP memberhentikan Wakil Presiden Nasional Odifa karena aktivitas anti-partai

Partai Rakyat Demokratik (PDP) di wilayah Ogodukur di Wilayah Pemerintah Daerah Onitsha Negara Bagian Ebonyi telah memberhentikan Wakil Ketua Partai Nasional di Tenggara, Ketua Ali Odifa, karena kegiatan anti-partai.

Direktur Eksekutif lingkungan mengumumkan hal ini pada hari Jumat di Abuja setelah pertemuannya.

Penjabat Ketua PDP Daerah Oguduokwor Herbert Onyedekachi, yang mengumumkan penangguhan tersebut bersama dengan para eksekutif lainnya, mengatakan penangguhan tersebut “segera berlaku.”

Onyedekachi mengatakan kepada wartawan bahwa Odifa diskors karena dugaan kegiatan anti-partai dan pelanggaran lain yang dianggap merugikan citra dan kepentingan partai.

Dia mengatakan Pasal 57 (3) Konstitusi PDP memberi wewenang kepada Komite Eksekutif Lingkungan untuk menggunakan kekuasaannya untuk memberhentikan Ketua Odifa setelah dia diberi pengarahan oleh Komite Disiplin Lingkungan.

Meski menilai pemberhentian Presiden Odita bertujuan untuk menanamkan disiplin partai dan menjunjung tinggi nilai dan prinsip PDP, ia menghimbau anggota partai untuk tetap berkomitmen pada maksud dan tujuan PDP.

Onyedekachi menyatakan: “Kami di sini untuk memberi tahu Anda tentang keputusan Komite Eksekutif Daerah PDP Oguduokwor yang memberhentikan Ketua Ali Odifa, Wakil Ketua PDP Zona Tenggara, atas dasar kegiatan anti-partai dan kejahatan lain yang menghancurkan sistem. nama PDP partai kita tercinta.

Namun dengan cepat, Odifa membantah tuduhan tersebut dan menggambarkan komentarnya sebagai “tindakan pengecut” yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang bukan anggota PDP.

“Saya berada di Abakaliki saat kita berbicara. Tidakkah Anda bertanya-tanya mengapa mereka meninggalkan seluruh Negara Bagian Ebonyi untuk pergi ke Abuja untuk membuat pengumuman seperti itu?

“Mereka hanyalah individu yang mencari perhatian,” katanya kepada wartawan.

Sumber