Negara Bagian Lagos akan mengadili lima orang termasuk selebran karena menyebabkan gangguan lingkungan

Lima orang, termasuk pembawa acara dan perencana acara, ditangkap dan akan diadili oleh tim Satuan Tugas Lingkungan Hidup Negara Bagian Lagos dengan tuduhan “menghalangi lalu lintas dan menyebabkan gangguan lingkungan.”

Komisaris Negara untuk Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, Tokunbo Wahab, mengungkapkan di platform mikroblog X bahwa para tersangka ditangkap karena memblokir Jalan Raymond Njoku di barat daya Ikoyi saat perayaan ulang tahun.

Saat membagikan foto-foto tersebut, komisaris mengatakan selebran, perencana pesta, dan musisi akan diadili di pengadilan berdasarkan hukum negara, dan menegaskan kembali bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Pernyataan itu menyatakan: “Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, Pemerintah Negara Bagian Lagos menangkap individu, termasuk selebran, perencana acara, musisi dan lainnya, dengan tuduhan menghalangi lalu lintas dan menyebabkan gangguan lingkungan.

“Yang ditahan adalah:
1. Omolara Ajitomobi – Perencana Acara
2. Ogundare Olubunmi – Sang Selebran
3. Ayodele Busoye – Musisi
4. Owoye Adedayo – Insinyur Suara
5. Akinola Membeli – Penjual

“Para tersangka ditangkap karena memblokir Jalan Raymond Njoku di barat daya Ikoyi saat perayaan ulang tahun. Mereka akan diadili di pengadilan sesuai dengan hukum negara bagian.

“Pemerintah Negara Bagian Lagos menegaskan kembali bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan tidak akan diizinkan untuk mengabaikan peraturan negara bagian.”

Sumber