Nama-nama pengacara yang terlibat dalam keputusan yang melarang polisi dan badan keamanan negara mengamankan pemilu LG di sungai sedang dibicarakan oleh warga Nigeria

Warga Nigeria telah menyatakan kecaman keras terhadap Hakim Peter Levu dari Pengadilan Tinggi Federal di Abuja dan pengacara senior yang mengajukan kasus untuk mencegah Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen (INEC) menyerahkan daftar pemilih ke Komisi Pemilihan Umum Independen Negara Bagian Rivers (RSIEC). ). ) untuk pemilihan kepala daerah yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2024.

Kasus tersebut, yang dibawa ke pengadilan oleh Kongres Seluruh Progresif Negara Bagian Rivers, mendapat kritik luas dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan motif gugatan dan keputusan pengadilan untuk mengeluarkan perintah tersebut meskipun terdapat persyaratan hukum dan tanggung jawab polisi dalam memberikan keamanan selama pemilu.

Dalam putusannya, Hakim Levu mengkritik RSIEC karena menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai tanggal pemilu tanpa mematuhi undang-undang terkait yang mengatur pelaksanaan pemilu. Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian Rivers diputuskan melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilihan Umum Pemerintah Daerah dengan tidak menerbitkan pemberitahuan wajib 90 hari sebelum menetapkan tanggal pemilihan.

Hakim juga berpendapat bahwa pemutakhiran dan peninjauan daftar pemilih seharusnya sudah selesai sebelum tanggal pemilu yang sah secara hukum ditetapkan. Oleh karena itu ia memerintahkan INEC untuk tidak mengeluarkan daftar pemilih bersertifikat ke RSIEC sampai semua persyaratan hukum dipenuhi.

Tim hukum APC, dipimpin oleh Pengacara Senior Nigeria (SANs) Joseph Dawodu, Sebastine Hon dan Ugwu James Onoja, membela kasus tersebut atas nama partai. Keterlibatan mereka dalam kasus ini juga menuai kritik dari masyarakat, dan banyak yang menuduh mereka menggunakan keahlian hukum mereka untuk melemahkan proses demokrasi.

Warga Nigeria menyatakan kekecewaan mereka atas keputusan pengadilan yang mengeluarkan perintah yang tampaknya menghambat penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pemahaman pengadilan mengenai tanggung jawab polisi untuk memberikan keamanan selama pemilu, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Perintah pengadilan yang melarang Inspektur Jenderal Polisi (IGP) dan Departemen Pelayanan Negara (DSS) memberikan keamanan selama pemilu menimbulkan kekhawatiran tentang potensi dampak terhadap integritas dan integritas proses pemilu.

Ketika kontroversi seputar masalah ini terus meluas, masyarakat Nigeria tetap vokal mengecam tindakan yang diambil oleh hakim dan pengacara senior yang terlibat. Banyak pihak yang menyerukan penyelidikan komprehensif terhadap masalah ini untuk memastikan bahwa proses demokrasi ditegakkan dan keinginan rakyat dihormati.

Sumber