Mendesak: Aliya memberhentikan sementara Jaksa Agung Benue

Gubernur Negara Bagian Benue, Pdt. Pada hari Rabu, Sfeir Alia memberhentikan Jaksa Agung dan Komisaris Kehakiman Barr. Orang lanjut usia sampai waktu yang tidak ditentukan.

Penangguhan tersebut diumumkan pada konferensi pers di Gedung Pemerintah setelah pertemuan Dewan Eksekutif Negara Benue.

Keputusan Munim untuk mengikuti gugatan terhadap Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) dan Komisi Praktik Korupsi Independen (ICPC) tanpa berkonsultasi dengan gubernur menyebabkan penangguhan rekening tersebut.

Gubernur Alia menekankan bahwa tindakan sepihak tidak dapat diterima, terutama dalam hal-hal sensitif.

“Tidak ada orang tertentu yang boleh bertindak secara sepihak. Tidak peduli seberapa mendesak atau mendesaknya suatu masalah, seseorang harus melakukan konsultasi yang diperlukan dengan saya atau memberi tahu saya dengan tepat dan meminta izin saya sebelum mengambil tindakan, terutama mengenai masalah sensitif seperti ini.

“Pemerintahan saya meminta pertanggungjawaban mereka yang menggelapkan dana dan menguras negara kita. EFCC dan ICPC membantu kami dalam upaya ini.

“Bagaimana saya sekarang bisa berbalik dan mulai menantang badan pengawas ini? Saya tidak memberinya izin untuk mengikuti panggilan pengadilan negara. Karena dia bertindak atas inisiatifnya sendiri, saya menskorsnya tanpa batas waktu sambil menunggu penjelasan yang memuaskan atas tindakannya,” katanya ditambahkan.

Sumber