Lagos menuntut pemilik kendaraan yang disita di luar klub malam Cubana

Pemerintah Negara Bagian Lagos telah mengumumkan rencana untuk mengadili pemilik kendaraan yang disita pada Sabtu pagi karena parkir ilegal di depan Klub Malam Cubana, yang terletak di kawasan Ikeja di negara bagian tersebut.

Menurut Komisaris Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, Tokunbo Wahab, kendaraan-kendaraan tersebut disita karena menghalangi arus lalu lintas.

Penyitaan tersebut terjadi selama operasi penegakan hukum semalam yang dilakukan oleh Satuan Tugas Lingkungan dan Keamanan negara bagian. 28 kendaraan disita dalam operasi tersebut.

Dalam pernyataan yang dibagikan di “Jalannya”. Fasad Cubana (klub malam) yang menghalangi arus lalu lintas bebas di sepanjang Jalan Sopo Arubiodo, GRA Ikeja, telah dilepas rantainya dan disita.

Dia menambahkan: “28 pelat nomor kendaraan yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas Negara Bagian Lagos telah dicabut di lokasi. Semua pemilik kendaraan yang melanggar akan dibawa ke pengadilan.”

Sumber