Hukum internasional tidak boleh diinjak-injak

Israel kembali menyerang posisi PBB di Lebanon. Dia melakukannya dengan cara yang tidak meninggalkan keraguan tentang kesengajaannya. Beberapa negara Eropa, termasuk Spanyol, menyampaikan protes seperti biasanya, karena sadar bahwa tindakan tersebut tidak akan dihukum. Kematian 220 staf PBB di Gaza dan serangan terhadap rumah sakit, sekolah dan kamp pengungsi, yang menyebabkan pengungsian massal personel kemanusiaan, tidak mendapat hukuman. Kenyataannya adalah Amerika Serikat terus menggunakan hak vetonya di PBB untuk melindungi sekutunya, sehingga Benjamin Netanyahu tidak punya insentif untuk berhenti melecehkan saksi yang merasa tidak nyaman.

Argumen mereka adalah teroris menggunakan tempat-tempat ini sebagai tempat perlindungan. Hal ini mungkin terjadi dalam beberapa kasus, namun hal ini tetap tidak melegitimasi tindakan tentara Israel, yang, seperti negara mana pun, wajib menghormati hukum internasional. Setiap kali hak internasional ini diinjak-injak, tidak hanya rakyat Lebanon atau Palestina saja yang menderita. Tidak ada yang lebih mengetahui penderitaan yang dialami umat manusia selain Israel, hingga para wakil negara-negara di dunia sepakat untuk menyatakan bahwa tidak semuanya berarti, bahkan dalam perang sekalipun. Sistem internasional yang muncul dari Piagam PBB dan Deklarasi Hak Asasi Manusia tidak sempurna, namun tidak ada alternatif yang lebih baik. Sayangnya, fondasi tersebut saat ini hampir menjadi puing-puing.

Sumber