EFCC menangkap 43 tersangka penipu internet di Rivers

Staf Direktorat Zonal Port Harcourt dari Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, EFCC, telah menangkap dan menahan 43 tersangka penipu internet dalam operasi tangkap tangan.

Dalam pernyataan yang ditandatangani dan dikeluarkan panitia pada Kamis
Kepala Media dan Publisitas, Dele Oyewale, ditangkap di poros Rumukini dan Ewofi di Port Harcourt, Rivers State.

Berdasarkan laporan tersebut, para pelaku ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas penipuan online.

Dalam keterangannya, Dele mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut ditemukan berbagai ponsel, laptop, mesin kasir, kartu ATM, lima unit kendaraan, paspor internasional, dan dua unit sepeda motor yang sedang disita panitia.

Dia menambahkan, mereka yang melakukan wanprestasi akan dibawa ke pengadilan segera setelah penyelidikan selesai.

“Petugas Direktorat Zonal Port Harcourt dari Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan telah menangkap 43 (empat puluh tiga) tersangka penipu internet dalam operasi tangkap tangan.

“Mereka ditangkap pada Rabu, 2 Oktober 2024 di kapak Rumukini dan Ewofi di Port Harcourt, Rivers State.

“Mereka ditangkap karena penipuan dunia maya setelah pengawasan intelijen operasional atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan terkait komputer.

“Barang yang ditemukan antara lain ponsel berbagai merek, laptop, paspor internasional, mesin ATM, kartu ATM bank berbeda, lima kendaraan, dua sepeda motor, satu unit POS dan mesin POS.

Pernyataan itu berbunyi: “Para tersangka akan dibawa ke pengadilan setelah penyelidikan selesai.”

Sumber