Berkas perkara Nnamdi Kanu telah dikembalikan ke Hakim Nyako

Ketua Pengadilan Tinggi Federal (FHC), Hakim John Tsoho, telah mengalihkan kasus Pemerintah Federal terhadap Nnamdi Kanu, pemimpin Masyarakat Adat Biafra (IPOB), ke Hakim Binta Nyako.

Pada sidang tanggal 24 September mengenai tujuh tuduhan terorisme yang diajukan pemerintah federal terhadapnya, Kanu menyatakan hilangnya kepercayaan terhadap hakim pengadilan, Hakim Binta Nyako, dan meminta penolakannya.

Hakim Nyako mengabulkan permintaan tersebut dan menyatakan akan mengembalikan berkas perkara Kanu kepada Ketua Mahkamah Agung untuk diangkat kembali.

Namun, Hakim Tsoho mengembalikan berkas perkara Kanu kepada Hakim Nyako, dengan menyebutkan bahwa dua hakim lainnya sebelumnya telah dikeluarkan dari kasus tersebut.

Dia menjelaskan, kasus Kanu dilimpahkan ke Hakim Nyako karena sifatnya yang berlarut-larut, sejak tahun 2015. Karena dialah yang paling lama menangani kasus tersebut, dia dianggap sebagai hakim yang paling cocok untuk menyelesaikannya sampai akhir.

Hakim Tsoho juga menyatakan bahwa jika Kanu bersikeras pada penolakan Hakim Nyako pada sidang berikutnya, ia harus mengajukan permohonan tertulis dengan pemberitahuan, disertai pernyataan tertulis yang merinci alasan permohonannya.

“Nnamdi Kanu juga harus melayani dia di tim penuntut dan menghadap Hakim Nyako untuk peninjauan dan penetapannya, setelah itu dia bisa mengambil keputusan,” katanya.

Sumber