Berita Terkini | Reserve Bank of India mengenakan denda sebesar Rs 28,30 lakh pada SG Finserve

Mumbai, 14 Okt (PTI) Reserve Bank of India pada hari Senin mengatakan telah mengenakan denda sebesar Rs 28,30 lakh pada SG Finserve Limited, yang sebelumnya dikenal sebagai Moongipa Securities, karena ketidakpatuhan terhadap kondisi tertentu di mana perusahaan menerbitkan sertifikat. Pendaftaran (CoR).

Laporan keuangan perseroan tahun anggaran 2023 antara lain menunjukkan tidak terpenuhinya ketentuan yang ditetapkan DPR.

Baca juga | Apa itu ADHD atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder? Apa saja gejala dan penyebab ADHD? Inilah semua yang perlu Anda ketahui.

“Perusahaan telah menerima dana publik dan memberikan pinjaman yang melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Reserve Bank of India dalam sebuah pernyataan.

Reserve Bank of India juga mengenakan denda sebesar Rs 14 lakh pada Bank Perkreditan Rakyat Arunachal Pradesh karena ketidakpatuhan terhadap arahan tertentu tentang “Meningkatkan Standar Kehati-hatian – Memberikan Klasifikasi Aset dan Batas Eksposur” dan “Kenali Pelanggan Anda” (KYC).

Baca juga | Lotere CIDCO 2024: Pendaftaran Online Dibuka untuk 26,502 Rumah Susun di Navi Mumbai, Ketahui Kriteria Kelayakan, Daftar Dokumen dan Cara Mendaftar.

Apalagi, tiga bank koperasi lainnya dikenai sanksi karena melanggar aturan tertentu.

Bank-bank tersebut adalah Jilla Sahakari Kendriya Bank Maryadit, Bhind, Madhya Pradesh; Urban Cooperative Bank Limited, Dharangaon, Maharashtra dan Sri Kalahasti Town Cooperative Bank Limited, Andhra Pradesh.

Dalam setiap kasus, RBI mengatakan hukuman tersebut didasarkan pada kekurangan kepatuhan terhadap peraturan dan tidak dimaksudkan untuk menyatakan keabsahan transaksi atau perjanjian apa pun yang dibuat oleh entitas dengan kliennya.

(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan berita tersindikasi; staf saat ini mungkin tidak mengubah atau mengedit teksnya)



Sumber