BREAKING: INEC memperpanjang masa pemungutan suara di pemilu Negara Bagian Edo

Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen (INEC) telah memperpanjang waktu pemungutan suara dalam pemilihan gubernur Negara Bagian Edo yang sedang berlangsung.

Komisi Independen Pemilihan Umum Nasional mengumumkan hal ini dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu oleh Mohamed Haruna, komisaris nasional dan anggota Komite Informasi dan Pendidikan Pemilih.

Arbiter pemilu mengatakan proses pemungutan suara akan meluas ke TPS yang tidak memulai pemungutan suara lebih awal.

Perpanjangan tersebut dimaksudkan agar pemungutan suara dapat dilakukan sehingga seluruh pemilih yang memenuhi syarat yang tiba di TPS pada pukul 14.30 dapat memberikan suaranya.

Pemungutan suara terlambat dilakukan di banyak tempat, termasuk di tempat calon dari PDP memilih.

INEC tiba di TPS di Ighodalo sekitar tengah hari, meninggalkan ratusan pemilih yang menunggu.

Ia akhirnya berbaris dan memberikan suaranya di unitnya di Bangsal 1 Unit 3, Edinro, Ukaigbin, Ehihime, Wilayah Pemerintah Daerah Selatan Esan Negara Bagian Edo.

Komisi Independen Pemilihan Umum Nasional mengatakan: “Pemantauan kami menunjukkan dimulainya pemilu lebih awal di banyak TPS, namun ada juga laporan mengenai penundaan dimulainya pemilu di beberapa lokasi.

“Untuk memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya, Panitia ingin menekankan bahwa, sesuai dengan peraturan dan pedoman kami, pemungutan suara akan diperpanjang jika terlambat dimulai dan akan berlanjut hingga pemilih terakhir dalam antrian yang telah tiba. di tempat pemungutan suara pada pukul 14:30 telah memberikan suara.”

Sumber