Berita Terkini | UP: Dua saudara laki-laki dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang gadis berusia 14 tahun pada tahun 2011

Maharajganj (UP), 30 Sep (PTI) Pengadilan di sini pada hari Senin menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua bersaudara karena membunuh seorang gadis berusia 14 tahun 13 tahun lalu.

Inspektur Polisi Tambahan Asit Kumar Singh mengatakan Hakim Sesi Tambahan Rama Kant Prasad memvonis Dulari Yadav dan saudaranya Anirudh Yadav dengan hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan Khushboo pada tahun 2011.

Baca juga | Hari Libur Pasar Saham di bulan Oktober 2024: Cari tahu kapan pasar saham akan tetap buka dan tutup untuk perdagangan di BSE dan NYSE.

Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rs 11.000 kepada masing-masing terpidana dan mengatakan jika tidak menyetor denda maka akan mendapat tambahan hukuman enam bulan penjara.

Singh mengatakan bahwa pada tanggal 24 Juni 2011, Khushboo dicekik sampai mati oleh dua bersaudara di desa Lakhima, ketika dia meminta keduanya untuk tidak melempari rumahnya dengan batu.

Baca juga | Hari Libur Bank Oktober 2024: Dari Gandhi Jayanti hingga Navratri, bank akan tetap tutup selama 15 hari bulan depan; Periksa daftar lengkap tanggal hari libur bank.

(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan berita tersindikasi; staf saat ini mungkin tidak mengubah atau mengedit teks tersebut)




Sumber