Berita Dunia | Pak: Gubernur Khyber Pakhtunkhwa Kunde telah mengeluarkan pemberitahuan dalam kasus pencemaran nama baik Gandapur

Islamabad [Pakistan]28 September (ANI): Faisal Karim Kundi, Gubernur Khyber Pakhtunkhwa, telah menerima pemberitahuan hukum dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh saudara laki-laki Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa Ali Amin Jandapur, ARY News melaporkan.

Rinciannya, pemberitahuan tersebut meminta tanggapan gubernur paling lambat tanggal 29 Oktober.

Baca juga | Ledakan Rusia: 13 orang tewas dalam ledakan yang menyebabkan kebakaran di sebuah pompa bensin di Dagestan (tonton videonya).

Khususnya, Gubernur Conde melontarkan tuduhan korupsi terhadap Perdana Menteri dan pihak lain di sebuah program televisi, setelah itu kasus pencemaran nama baik diajukan.

Pemberitahuan hukum yang dikirimkan kepada gubernur untuk meminta maaf tidak ditanggapi, menurut ARY News.

Baca juga | Istanbul meluncurkan “Festival Jalan Budaya” di Pusat Kebudayaan Ataturk di distrik Beyoğlu, dengan tujuan mempromosikan pariwisata.

Menurut ARY News, pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa tuduhan gubernur yang tidak berdasar telah merusak reputasi politik Perdana Menteri dan pihak lainnya.

Kini, kasus tersebut akan disidangkan oleh Hakim Distrik Tambahan.

Faisal Amin, yang merupakan saudara dari Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa Ali Amin Gandapur, mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Faisal Karim Kundi kemarin, menurut ARY News, atas tuduhan korupsi.

Saudara laki-laki Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa telah mengajukan kasus pencemaran nama baik terhadap Faisal Karim Kundi di pengadilan negeri karena gubernur gagal menanggapi pemberitahuan hukum yang mendesaknya untuk meminta maaf.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa tuduhan korupsi Gubernur Conde terhadap dirinya dan Perdana Menteri dalam sebuah program televisi telah merusak reputasinya dan juga dapat menghancurkan karier politiknya. (itu saya)

(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan berita tersindikasi; staf saat ini mungkin tidak mengubah atau mengedit teksnya)



Sumber