Badan antimonopoli UE akan mengklarifikasi bagaimana Apple harus membuka pintunya bagi para pesaingnya untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital.

Regulator antimonopoli Uni Eropa mulai bertindak pada hari Kamis untuk memastikan Apple mematuhi peraturan penting yang mengharuskan Apple membuka ekosistem tertutupnya kepada pesaing atau berisiko terkena denda yang besar.

Berdasarkan apa yang disebut prosedur spesifikasi, Komisi Eropa akan mengklarifikasi apa yang harus dilakukan Apple untuk mematuhi Digital Markets Act (DMA), yang mulai berlaku tahun lalu.

“Hari ini adalah pertama kalinya kami menggunakan prosedur spesifikasi di bawah DMA untuk memandu Apple menuju kepatuhan efektif terhadap kewajiban interoperabilitasnya melalui dialog konstruktif,” kata kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.

Badan penegakan persaingan Uni Eropa mengatakan tindakan pertama menargetkan fitur konektivitas dan fungsi sistem operasi iOS untuk jam tangan pintar, headphone, headset realitas virtual, dan perangkat lain yang terhubung ke internet.

Ini akan menunjukkan bagaimana Apple menyediakan interoperabilitas yang efisien dengan fungsi-fungsi seperti notifikasi, pemasangan perangkat, dan konektivitas.

Langkah kedua berkaitan dengan cara Apple menangani permintaan interoperabilitas dari pengembang dan pihak ketiga untuk iOS dan iPadOS, dan perusahaan diminta untuk memastikan proses yang transparan, tepat waktu, dan adil.

Komisi berupaya menyelesaikan prosedur tersebut dalam waktu enam bulan.

Apple mengatakan akan terus bekerja secara konstruktif dengan komisi tersebut, namun juga memperingatkan risikonya.

“Merusak perlindungan yang telah kami bangun dari waktu ke waktu akan menempatkan konsumen di Eropa dalam risiko, memberikan pelaku kejahatan lebih banyak cara untuk mengakses perangkat dan data mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Apple dapat dikenakan denda hingga 10% dari penjualan global tahunannya jika gagal mematuhi DMA.

© Thomson Reuters 2024

(Cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)

Sumber