Alasan Sebenarnya Dibalik Penangkapan Mantan Gubernur Darius Ishaku oleh EFCC

Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) telah menangkap Darius Ishaku, mantan gubernur Negara Bagian Taraba, atas dugaan keterlibatannya dalam skema penipuan N27 miliar.

Ishaku ditahan dari kediamannya di Abuja pada hari Jumat.

Sebuah sumber dari komisi mengungkapkan bahwa Ishaku menghadapi tidak kurang dari 15 dakwaan, termasuk tindak pidana pelanggaran kepercayaan, penggelapan dan pengalihan dana publik.

“Kami telah mengumpulkan bukti selama beberapa waktu, dan ketidakmampuannya untuk menjelaskan aktivitas keuangan tertentu selama pemerintahannya menimbulkan tanda bahaya besar.

“Mantan gubernur saat ini berada dalam tahanan kami. Dia telah diselidiki sejak meninggalkan jabatannya, dan ada banyak kasus penyimpangan keuangan yang dikaitkan dengannya.

Juru bicara EFCC, Dele Oyewole, membenarkan penangkapan tersebut namun menolak berkomentar lebih lanjut.

Ishaku, yang menjabat sebagai gubernur sejak Mei 2015 hingga Mei 2023, akan segera diadili di pengadilan.

Sumber