Abel dilaporkan STJD karena sikap tidak senonoh di Palmeiras x Flamengo

Wasit pertandingan Daronko menyatakan secara singkat bahwa kapten Palmeiras telah melakukan “tindakan tidak senonoh terhadap keputusan wasit.”




Abel dikeluarkan dari lapangan karena sikap tidak senonoh dalam konfrontasi antara Palmeiras dan Flamengo –

Foto: Reproduksi/Amazon/Jogada10

Mahkamah Agung Bidang Olahraga (STJD) mengecam dikeluarkannya pelatih Palmeiras, Abel Ferreira, pada laga melawan Flamengo, pada leg kedua babak 16 besar Piala Brasil. Sang pelatih diusir di paruh kedua konfrontasi, yang berakhir dengan tersingkirnya tim Sao Paulo.

Bagaimanapun, wasit Anderson Daronco mengeluarkan Abel Ferreira pada menit ke-38 babak terakhir karena “melakukan tindakan tidak senonoh terhadap keputusan wasit, dengan cara yang ofensif, dan menyentuh alat kelaminnya.” Bahkan, Daronko mengkaji ulang langkah tersebut dan mengeluarkan kartu merah.

Pengadilan STJD akan memvonis Abel Ferreira Kamis depan (26), pukul 10 pagi (waktu Brasil). Dia divonis bersalah berdasarkan pasal-pasal Bank Sentral Yordania berikut ini: 258, paragraf 2, II dan 171, paragraf 1 Bank Sentral Yordania.



Abel dikeluarkan dari lapangan karena sikap tidak senonoh dalam konfrontasi antara Palmeiras dan Flamengo -

Abel dikeluarkan dari lapangan karena sikap tidak senonoh dalam konfrontasi antara Palmeiras dan Flamengo –

Foto: Reproduksi/Amazon/Jogada10

Abel Ferreira menjelaskan dengan isyarat

Bahkan, kapten Palmeiras saat itu beralasan bahwa gugatan tersebut tidak langsung masuk ke tim arbitrase.

“Saya sudah mendapat kesempatan untuk menunjukkan foto-foto kami, yang dilihat Palmeiras dari atas. Ada pelanggaran di sisi kanan saya, dan foto-fotonya jelas, yang tidak saya setujui. Seperti yang dikatakan wasit, “Terutama di babak kedua setengah, ketika banyak berhenti, dibutuhkan keberanian untuk menjadi wasit pertandingan.” Pada level ini, ketika terjadi kesalahan, saya menemui staf teknis dan menunjukkan bahwa wasit tidak memiliki keberanian.” Andre Hernan.”

Ikuti konten kami di media sosial: Bluesky, Threads, Twitter, Instagram, dan Facebook.

Sumber