Komisaris Kehakiman bertemu di IPC untuk memberantas korupsi di negara bagian

Jaksa dan Komisaris Kehakiman di 36 negara bagian telah berjanji untuk membentuk aliansi kerja dengan Komisi Praktik Korupsi Independen dan Pelanggaran Terkait (ICPC) untuk mengatasi ancaman korupsi di negara tersebut.

Aliansi dan komitmen praktis ini terjadi ketika Persatuan Jaksa dan Komisaris Kehakiman mengunjungi kantor pusat Komite Paten Internasional.

Ketua Komite, Dr Musa Aliyu, yang juga merupakan anggota badan sebelum diangkat sebagai Ketua Komite, menyatakan kesiapan Komite untuk menyimpulkan nota kesepahaman dengan seluruh jaksa di 36 negara, untuk memastikan kelancaran kerja sama untuk mengatasi momok korupsi di tanah air.

Beliau dengan tegas menekankan bahwa kemitraan ini diperlukan karena jaksa penuntut negara merupakan pemangku kepentingan yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi di negara ini.

Ia juga meyakinkan mereka bahwa komite di bawah kepemimpinannya siap untuk bekerja berdampingan dengan mereka dan menyediakan segala sesuatu yang diperlukan ICAC untuk memerangi korupsi secara efektif.

Dalam kata-katanya: “Saya ingin meyakinkan Anda, dukungan apa pun yang diinginkan oleh IPC, kami siap memberikannya kepada Anda. Kami membutuhkan Anda dan saya berharap kami dapat bekerja sama.”

Sumber