BREAKING: Donald Trump dinyatakan bersalah atas seluruh 34 dakwaan dalam persidangan “uang senyap”.

Dia menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan

Mantan Presiden Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis sehubungan dengan pembayaran “uang tutup mulut” yang diberikan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016.

Juri yang terdiri dari 12 orang mencapai keputusan dengan suara bulat setelah dua hari musyawarah dalam persidangan yang diawasi dengan ketat.

Tuduhan tersebut berasal dari pembayaran sebesar $130.000 yang dibayarkan mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada Daniels pada minggu-minggu terakhir kampanye presiden tahun 2016 untuk membungkamnya mengenai dugaan hubungan seksual dengan Trump beberapa tahun sebelumnya.

Jaksa mengatakan Trump memalsukan catatan terkait kompensasi Cohen untuk menutupi jumlah tersebut, yang mungkin merupakan pelanggaran undang-undang keuangan kampanye.

Saat menjatuhkan putusan, juri sepakat dengan jaksa dari Kantor Kejaksaan Manhattan bahwa Trump terlibat dalam upaya luas untuk melemahkan integritas pemilu 2016 dengan menutupi potensi skandal.

Trump mengaku tidak bersalah, dan pembelaannya menyatakan bahwa pembayaran tersebut dimaksudkan untuk mencegah rasa malu pribadi dan bukan sumbangan kampanye ilegal.

CNN mengutip ucapan Trump kepada wartawan setelah meninggalkan ruang sidang: “Seluruh negara kita sedang dicurangi saat ini.”

“Pemerintahan Biden melakukan ini untuk melukai atau merugikan lawan politiknya.”

Detail lebih lanjut menyusul…

Sumber